Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melarang seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangannya, mulai jenjang TK/PAUD hingga SMP menggelar acara wisuda kelulusan murid.
“Tidak ada istilah wisuda untuk kelulusan anak sekolah, terutama TK/PAUD. Hal ini juga sudah kami sampaikan dalam surat edaran, tapi memang masih ada yang meminta izin untuk menggelar wisuda itu dengan alasan yang bermacam-macam,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Rabu.
Ia menjelaskan larangan ini sebenarnya sudah diterapkan sejak 2023 sejalan dengan Surat Edaran dari Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang tentang kegiatan wisuda di satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.
Salah satu poin penting yang ada dalam surat edaran tersebut adalah tentang prosesi wisuda. Kegiatan wisuda sekolah tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua atau wali murid.
Namun, rupanya masih ada sekolah mencoba mengadakan acara wisuda itu dengan berbagai alasan hanya untuk memeriahkan momentum kelulusan peserta didik. Misalnya, alasannya sudah terlanjur membeli toga dan meminta izin untuk sekadar berfoto mengenakan toga dan atribut lainnya.
“Kami tetap melarang meski cuma foto, jadi istilah apapun yang berkaitan dengan wisuda itu untuk anak sekolah tidak boleh,” ucapnya.
Di samping itu, ia menyebutkan wisuda adalah upacara yang dilakukan untuk merayakan kelulusan dari perguruan tinggi dan bersifat sakral bagi para mahasiswa, sehingga tidak elok jika disamaratakan dengan kelulusan anak sekolah.
Hal ini juga bisa berpengaruh pada mental anak yang kemudian menganggap acara wisuda merupakan suatu keharusan setiap menyelesaikan suatu jenjang pendidikan, padahal tidak demikian.
“Sebagai gantinya, acara wisuda bisa diganti dengan acara pelepasan topi dan dasi sekolah untuk memeriahkan seremonial perpisahan,” ujarnya.
Irfansyah menambahkan, sehubungan dengan akan berakhirnya tahun pelajaran 2024/2025 pihaknya mengimbau seluruh sekolah untuk tidak menggelar acara perpisahan secara mewah dan mengoptimalkan manfaat fasilitas yang ada di sekolah.
“Kami tidak melarang untuk menggelar acara perpisahan, tapi kami imbau agar tidak bermewah-mewah. Manfaatkan fasilitas yang ada, apalagi sekarang hampir semua sekolah punya panggung kreativitas masing-masing,” demikian Irfansyah.