Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai kesulitan masyarakat memperoleh air bersih di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada kemarau dapat diatasi dengan pembangunan sumur bor di daerah tersebut.
"Yang jadi kendala pembangunan sumur bor itu sebenarnya kawasan lindung, makanya saya akan ajak Bupati Kapuas Hulu bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," kata Lasarus, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Lasarus menyebut, untuk kepentingan masyarakat di kawasan Danau Sentarum mestinya ada solusi dari pemerintah terutama untuk mengatasi kesulitan air bersih.
Menurut dia, pembangunan sumur bor sudah dianggarkan Komisi V DPR RI dan Menteri LHK sudah mengeluarkan izin, akan tetapi karena itu dalam kawasan lindung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak berani untuk melaksanakannya sebab masih terbentur aturan.
"Kami sudah bicarakan dengan Kepala Balai Taman Nasional dan diperbolehkan terkait pembangunan sumur bor, tetapi Kementerian PUPR tidak berani karena aturan," katanya.
Lasarus berpendapat harusnya pemerintah segera mengambil langkah agar aturan yang berjalan terkait kawasan lindung tidak merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti air bersih.
Disebutkan dia, sebelum status menjadi taman nasional masyarakat sudah lebih dulu tinggal di kawasan Danau Sentarum, sehingga itu harus menjadi perhatian pemerintah atas kebutuhan dasar masyarakat.
"Tapi memang menyelesaikan urusan antara lembaga itu tidak mudah, namun harus ada solusi untuk kepentingan masyarakat," pinta Lasarus.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meminta agar kementerian terkait dapat memberikan keringanan untuk kepentingan hajat hidup masyarakat yang tinggal di kawasan Danau Sentarum.
"Kami akan lakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait, kita minta ada solusi sebab menyangkut kepentingan dasar masyarakat," kata dia.
Fransiskus pun meminta agar pengelolaan taman nasional dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan memberdayakan masyarakat.
"Kami minta pihak balai ada solusi konkrit untuk masyarakat yang memang sudah lama tinggal di kawasan taman nasional itu," ucap Fransiskus.
Untuk di ketahui Danau Sentarum merupakan kawasan Taman Nasional yang berada di Kecamatan Batang Lupar daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Pada kemarau saat ini, Danau Sentarum mengalami kekeringan yang berdampak terhadap kebutuhan dasar masyarakat untuk air bersih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi V DPR: Sumur bor atasi kesulitan air bersih di Danau Sentarum
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Yang jadi kendala pembangunan sumur bor itu sebenarnya kawasan lindung, makanya saya akan ajak Bupati Kapuas Hulu bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," kata Lasarus, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Lasarus menyebut, untuk kepentingan masyarakat di kawasan Danau Sentarum mestinya ada solusi dari pemerintah terutama untuk mengatasi kesulitan air bersih.
Menurut dia, pembangunan sumur bor sudah dianggarkan Komisi V DPR RI dan Menteri LHK sudah mengeluarkan izin, akan tetapi karena itu dalam kawasan lindung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak berani untuk melaksanakannya sebab masih terbentur aturan.
"Kami sudah bicarakan dengan Kepala Balai Taman Nasional dan diperbolehkan terkait pembangunan sumur bor, tetapi Kementerian PUPR tidak berani karena aturan," katanya.
Lasarus berpendapat harusnya pemerintah segera mengambil langkah agar aturan yang berjalan terkait kawasan lindung tidak merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti air bersih.
Disebutkan dia, sebelum status menjadi taman nasional masyarakat sudah lebih dulu tinggal di kawasan Danau Sentarum, sehingga itu harus menjadi perhatian pemerintah atas kebutuhan dasar masyarakat.
"Tapi memang menyelesaikan urusan antara lembaga itu tidak mudah, namun harus ada solusi untuk kepentingan masyarakat," pinta Lasarus.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meminta agar kementerian terkait dapat memberikan keringanan untuk kepentingan hajat hidup masyarakat yang tinggal di kawasan Danau Sentarum.
"Kami akan lakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait, kita minta ada solusi sebab menyangkut kepentingan dasar masyarakat," kata dia.
Fransiskus pun meminta agar pengelolaan taman nasional dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan memberdayakan masyarakat.
"Kami minta pihak balai ada solusi konkrit untuk masyarakat yang memang sudah lama tinggal di kawasan taman nasional itu," ucap Fransiskus.
Untuk di ketahui Danau Sentarum merupakan kawasan Taman Nasional yang berada di Kecamatan Batang Lupar daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Pada kemarau saat ini, Danau Sentarum mengalami kekeringan yang berdampak terhadap kebutuhan dasar masyarakat untuk air bersih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi V DPR: Sumur bor atasi kesulitan air bersih di Danau Sentarum
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023