Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial HA diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang telah merambah ke tingkat kecamatan dan desa di daerah tersebut.
"Kami sering mendapatkan informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba, terutama di Kecamatan Mentebah dan seorang pengedar sudah kami tangkap, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Menurut Jamali, tersangka HP ditangkap di Dusun Sungai Putih Desa Tekalong Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu disertai barang bukti dua kantong plastik klip diduga narkoba jenis sabu yang rencananya akan dijual di daerah tersebut.
Diketahui, tersangka tersebut berasal dari Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.
Jamali menyebutkan saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan petugas kepolisian menemukan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 42,05 gram, satu buah alat isap sabu (bong), satu buah timbangan digital dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
"Saat ini tersangka masih dalam penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Jamali.
Terkait peredaran narkoba yang sudah merambah ke tingkat desa atau pun pelosok di Kapuas Hulu, Jamali mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memberantas peredaran narkoba.
"Kami berharap masyarakat proaktif melaporkan ke pada petugas kepolisian terdekat apabila melihat ataupun mengetahui adanya peredaran narkoba, karena narkoba musuh kita bersama yang harus kita perangi bersama-sama," pesan Jamali.
Baca juga: Satgas Pamtas RI tangkap dua warga Malaysia membawa sabu
Baca juga: Satgas Bersinar bentuk komitmen berantas narkoba di Sumut
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Kami sering mendapatkan informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba, terutama di Kecamatan Mentebah dan seorang pengedar sudah kami tangkap, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Menurut Jamali, tersangka HP ditangkap di Dusun Sungai Putih Desa Tekalong Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu disertai barang bukti dua kantong plastik klip diduga narkoba jenis sabu yang rencananya akan dijual di daerah tersebut.
Diketahui, tersangka tersebut berasal dari Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.
Jamali menyebutkan saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan petugas kepolisian menemukan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 42,05 gram, satu buah alat isap sabu (bong), satu buah timbangan digital dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
"Saat ini tersangka masih dalam penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Jamali.
Terkait peredaran narkoba yang sudah merambah ke tingkat desa atau pun pelosok di Kapuas Hulu, Jamali mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memberantas peredaran narkoba.
"Kami berharap masyarakat proaktif melaporkan ke pada petugas kepolisian terdekat apabila melihat ataupun mengetahui adanya peredaran narkoba, karena narkoba musuh kita bersama yang harus kita perangi bersama-sama," pesan Jamali.
Baca juga: Satgas Pamtas RI tangkap dua warga Malaysia membawa sabu
Baca juga: Satgas Bersinar bentuk komitmen berantas narkoba di Sumut
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023