Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam menyatakan pencanangan Zona Integritas merupakan langkah konkret untuk mewujudkan iklim kerja yang profesional.
“Saya mengapresiasi pencanangan Zona Integritas Direktorat Belmawa sebagai langkah konkret untuk mewujudkan iklim kerja yang profesional dan berkualitas serta bebas dari korupsi,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Salah satu pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini dilakukan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendikbudristek.
Direktorat Belmawa sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Ditjen Diktiristek berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik khususnya bagi perguruan tinggi, program studi, dosen, dan mahasiswa di bidang pembelajaran dan kemahasiswaan.
Dalam mewujudkan transformasi pendidikan tinggi, Direktorat Belmawa mendorong perguruan tinggi untuk melaksanakan standar pendidikan tinggi yang bermutu, meningkatkan relevansi kurikulum dan inovasi dalam pembelajaran.
Selain itu, juga mendorong perluasan akses pembelajaran di luar kampus bagi mahasiswa guna meningkatkan kompetensi lulusan melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Di bidang kemahasiswaan, Direktorat Belmawa turut mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas mahasiswa sesuai minat dan bakatnya melalui berbagai program.
Program tersebut di antaranya Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), dan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW).
Menurut Nizam, melalui pencanangan Zona Integrigas ini akan memberikan pelayanan prima bagi seluruh pemangku kepentingan, dimulai dari integritas diri, integritas konstitusi, integritas tata kelola, hingga integritas sistem.
Dalam mewujudkan Zona Integritas diperlukan enam syarat perubahan sebagai objektif utama yaitu membangun manajemen perubahan, tata kelola yang baik, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan.
“Hal itu tidak akan memungkinkan terjadinya penyelewengan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan mudah,“ ujarnya.
Inspektur Jenderal Chatarina Muliana Girsang menuturkan Direktorat Belmawa memiliki peran strategis dan penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas.
Melalui implementasi delapan indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka maka Direktorat Belmawa bertugas untuk mengawal tercapainya transformasi pendidikan tinggi.
Terdapat tujuh poin penting dalam strategi peningkatan pelayanan publik pada Direktorat Belmawa meliputi transparansi dan akuntabilitas, standar pelayanan yang baik, sinergi dan kolaborasi, inovasi, penggunaan teknologi yang memiliki Whistle Blowing System, dan pelibatan masyarakat.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sri Suning Kusumawardani menambahkan, pembentukan Zona Integritas adalah komitmen Direktorat Belmawa untuk mengintegrasikan nilai-nilai positif dalam setiap aspek pelayanan.
“Tujuan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dan menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta meningkatkan mutu dari pelayanan publik,” kata Sri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
“Saya mengapresiasi pencanangan Zona Integritas Direktorat Belmawa sebagai langkah konkret untuk mewujudkan iklim kerja yang profesional dan berkualitas serta bebas dari korupsi,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Salah satu pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini dilakukan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendikbudristek.
Direktorat Belmawa sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Ditjen Diktiristek berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik khususnya bagi perguruan tinggi, program studi, dosen, dan mahasiswa di bidang pembelajaran dan kemahasiswaan.
Dalam mewujudkan transformasi pendidikan tinggi, Direktorat Belmawa mendorong perguruan tinggi untuk melaksanakan standar pendidikan tinggi yang bermutu, meningkatkan relevansi kurikulum dan inovasi dalam pembelajaran.
Selain itu, juga mendorong perluasan akses pembelajaran di luar kampus bagi mahasiswa guna meningkatkan kompetensi lulusan melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Di bidang kemahasiswaan, Direktorat Belmawa turut mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas mahasiswa sesuai minat dan bakatnya melalui berbagai program.
Program tersebut di antaranya Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), dan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW).
Menurut Nizam, melalui pencanangan Zona Integrigas ini akan memberikan pelayanan prima bagi seluruh pemangku kepentingan, dimulai dari integritas diri, integritas konstitusi, integritas tata kelola, hingga integritas sistem.
Dalam mewujudkan Zona Integritas diperlukan enam syarat perubahan sebagai objektif utama yaitu membangun manajemen perubahan, tata kelola yang baik, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan.
“Hal itu tidak akan memungkinkan terjadinya penyelewengan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan mudah,“ ujarnya.
Inspektur Jenderal Chatarina Muliana Girsang menuturkan Direktorat Belmawa memiliki peran strategis dan penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas.
Melalui implementasi delapan indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka maka Direktorat Belmawa bertugas untuk mengawal tercapainya transformasi pendidikan tinggi.
Terdapat tujuh poin penting dalam strategi peningkatan pelayanan publik pada Direktorat Belmawa meliputi transparansi dan akuntabilitas, standar pelayanan yang baik, sinergi dan kolaborasi, inovasi, penggunaan teknologi yang memiliki Whistle Blowing System, dan pelibatan masyarakat.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sri Suning Kusumawardani menambahkan, pembentukan Zona Integritas adalah komitmen Direktorat Belmawa untuk mengintegrasikan nilai-nilai positif dalam setiap aspek pelayanan.
“Tujuan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dan menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta meningkatkan mutu dari pelayanan publik,” kata Sri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023