Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua akan memberikan layanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sentani.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi saat dihubungi ANTARA, Sabtu mengatakan jumlah ODGJ di Kota Sentani kurang lebih berjumlah 300 orang.

“ODGJ ini harus ditangani secara serius dan cepat sehingga mereka bisa terbantu penyembuhannya oleh dinas kesehatan,” katanya.

Menurut sekda, penanganan ODGJ kalau dilakukan secara baik maka tingkat kesembuhannya sangat besar, yang terpenting dukungan semua pihak itu harus ada.

“Pemerintah tidak bisa kerja sendiri, harus ada dukungan lintas sektor, tetapi yang utama ialah keluarga untuk dapat berperan penting dalam kesembuhan ODGJ,” ujarnya.

Sekda menjelaskan tim terpadu untuk penanganan ODGJ sudah dilakukan beberapa waktu lalu dengan melibatkan dinas sosial, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Diharapkan dengan adanya tim ini maka beban kerja tidak hanya ada di dinas kesehatan tetapi OPD lainnya pun dapat melakukan tugas sesuai fungsinya,” katanya.

Dia menambahkan komitmen pemerintah untuk semua ODGJ baik dalam pengawasan keluarga maupun yang masih ‘berkeliaran’ di jalan-jalan supaya dapat tertangani secara baik.

“Saya harap tim yang telah terbentuk dapat menangani ODGJ dengan baik sehingga tidak ada lagi ODGJ di jalan-jalan kota Sentani, harus semua dilayani dengan baik supaya sembuh,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Jayapura bersiap bangun fasilitas pelayanan bagi ODGJ

Baca juga: Polisi amankan ODGJ pelaku pembacokan terhadap ibu pedagang

Baca juga: Pemda KKU tangani 140 orang ODGJ selama tahun 2022
 

Pewarta: Yudhi Efendi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023