Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menyosialisasikan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) ke 20 pelaku industri kecil dan menengah (IKM ) di daerah itu.

"Sosialisasi SIINas ini penting bagi pelaku IKM di Bengkayang karena menyangkut penerapan pendaftaran NIB di akun Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, " ujar Kepala Disperindag Kabupaten Bengkayang Yan saat dihubungi di Bengkayang, Kalbar, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa bahwa SIINas ini adalah suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.

"Data tersebut merupakan input yang selanjutnya diolah, dianalisis, dan dijadikan sebagai dasar pijakan bagi pemerintah dalam menyusun rangkaian kebijakan yang pro industri, seperti jaminan ketersediaan pasokan bahan baku dan energi, perlindungan dari serbuan barang-barang impor, pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal, serta kebijakan-kebijakan lainnya," kata dia.

Ia menambahkan bahwa ada kata nasional yang terdapat pada SIINas memiliki makna bahwa sistem ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat yang saling berintegrasi.

"Kita harap SIINas dapat menjadi rujukan tunggal mengenai data industri bagi pelaku IKM di Bengkayang," kata dia.

Pihaknya terus melakukan upaya pendampingan untuk kemajuan IKM di Kabupaten Bengkayang dan berharap pelaku usaha terus meningkatkan kemampuan serta daya saing.

"Pemerintah terus mendukung dan mendampingi pelaku IKM agar naik kelas dan usahanya maju. IKM memiliki peran strategis baik untuk daerah dan nasional terutama memajukan ekonomi masyarakat," kata dia.

Baca juga: Pemkot Singkawang tegur pedagang daging beku tak berizin

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023