Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Kukuh Sumardono Basuki mengatakan kinerja APBN hingga September 2023 masih terjaga positif baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

"Kami bersyukur sejauh ini kinerja APBN masih tetap terjaga positif di tengah mendukung momentum pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Namun kondisi ini perlu diwaspadai perlambatan pertumbuhan pendapatan," katanya di Pontianak, Kamis.

Ia menyebutkan hingga 30 September 2023, realisasi pendapatan negara dalam APBN Kalbar adalah sebesar Rp8,6 triliun atau sebesar 71,73 persen dari target yang ditetapkan Rp12,08 triliun.

"Nilai ini masih didominasi oleh penerimaan perpajakan dari PPN dan PPh, yang mana masing-masing menunjukkan capaian Rp3,66 triliun dan Rp3,51 triliun," kata dia.

Secara akumulatif, realisasi pada pos penerimaan mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu yang di antaranya disebabkan oleh adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di 2022 yang mengakibatkan adanya tambahan penerimaan Rp718 miliar di sektor perpajakan.

"Hal ini menyebabkan kinerja penerimaan perpajakan terkontraksi 5,65 persen di tahun 2023," kata dia.

Sementara, dari penerimaan bea dan cukai di 2023 mengalami penurunan 78 persen yang mana hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan pelarangan ekspor bauksit dan rendahnya harga komoditas CPO.

Sedangkan PNBP mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dan hingga September 2023 telah melebihi target yang ditetapkan dengan realisasi terbesar terdapat pada akun pendapatan biaya pendidikan, akun pendapatan paspor, dan akun pendapatan BPKB. Realisasi pendapatan PNBP tertinggi berasal dari satuan kerja (satker) vertikal Kemendikbudristek, Kemenkumham, Polri, dan Kemenhan.

Sementara pada sisi belanja negara dalam APBN Kalbar, realisasi sampai 30 September 2023 adalah sebesar Rp21,48 triliun atau sebesar 69,05 persen  dari total pagu anggaran, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp7,23 triliun dan Belanja TKDD sebesar Rp14,25 triliun.

Dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sendiri, masing-masing telah terealisasi dengan jumlah sebagai berikut: Belanja Pegawai (51) sebesar Rp2,85 triliun, Belanja Barang (52) sebesar Rp3,17 triliun, Belanja Modal (53) Rp1,20 triliun, dan Belanja Bansos (57) Rp7,6 miliar.

Dari sisi belanja, baik belanja Pemerintah Pusat (K/L) maupun TKDD, secara umum mengalami peningkatan serapan dibanding dengan periode yang sama tahun anggaran lalu (yoy).

"Meskipun begitu, masih diperlukan perhatian khusus untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran satker, khususnya untuk belanja modal yang realisasinya masih di bawah 50 persen.  Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan jadwal kegiatan yang sudah ditentukan, adanya kelebihan anggaran sehingga perlu dilakukan optimalisasi belanja modal, serta lambatnya pengajuan penyuplai yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan kontrak," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023