Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD 2023 di hadapan anggota DPRD Kota Pontianak yang meningkat 1,26 dari sebelumnya.
"APBN Perubahan terjadi peningkatan sebesar 1,26 persen dari rancangan awal yakni Rp1,83 triliun," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut dimungkinkan karena dalam rangka penyesuaian ada perhitungan program dan asumsi yang harus disesuaikan di dalam (anggaran) perubahan.
"Perubahan yang ada ini tetap mengacu kepada aturan yang berlaku dan menyesuaikan pada perhitungan program dan asumsi perubahan,"katanya.
Ia berharap perubahan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak. Sehingga ekonomi masyarakat, pelaku usaha dan lainnya semakin membaik.
Pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak mengalami peningkatan, meski terdapat perubahan pada bagi hasil antara pemerintah pusat dan provinsi.
Menjelang akhir masa jabatannya, ia ingin mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik, meningkatkan infrastruktur jalan kota, perbaikan rumah sakit hingga pelayanan publik.
“Alhamdulillah semua sudah tercapai dan melebihi semua target RPJMD dan visi misi. Sudah 91,5 persen jalan kota tercapai, 90 persen jalan lingkungan. Nilai ini tertinggi di Kalbar, dan tiga besar nasional,” imbuhnya.
APBN Perubahan Kota Pontianak meningkat 1,26 persen
Senin, 4 September 2023 17:50 WIB