Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pengendalian tata niaga kratom penting dilakukan untuk menjaga agar harga tanaman herbal itu tetap menarik dan mencegah fluktuasi pasar secara berlebihan.

“Saya tanya memang belum ada keputusan final untuk posisinya seperti apa. Tapi kalau Pak Menteri (Zulkifli Hasan) sih arahnya ingin mengendalikan saja. Jadi, betul-betul tertata,“ kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi usai publikasi kinerja ekspor produk halal Indonesia di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, upaya pengendalian tata niaga kratom, tidak hanya terkait dengan penggunaan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah "kasus" porang yang menyebabkan jatuhnya harga terulang kembali.

“Kalau kita berikan sedikit pengendalian mungkin harganya bisa tetap bagus karena kalau terbuka semua orang berlomba akan pindah ke sana semua dan harga biasanya jatuh kalau terlalu banyak produksinya,” kata Didi.

Meski begitu, Didi mengatakan bahwa saat ini regulasi terkait kratom belum ada dan masih dalam pembahasan antar-kementerian dan lembaga seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai Kemenkeu, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Itu saya bilang, jadi tidak hanya Kementerian Perdagangan karena itu menyangkut ada masalah kesehatan, keamanan juga. Jadi, Pak Menteri (Zulkifli Hasan) itu maunya diaturlah, ada pengaturan,” ucap Didi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag ingin atur tata niaga kratom agar harganya tidak jatuh

Pewarta: Muhammad Harianto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023