Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat mencatat realisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) meningkat dari 1.282 pada tahun 2022 menjadi 1.601 pada tahun 2023.

"Realisasi pendaftaran HAKI tersebut merupakan capaian yang telah dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan instansi terkait karena telah melaksanakan kerja sama dalam mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat Muhammad Tito saat membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Geografis dan Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, di Pontianak, Selasa.

Pendaftaran HAKI yang telah dicapai tahun 2023, menurut dia, berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kalimantan Barat per-31 Desember tahun 2023 jumlah permohonan oleh UMKM sebanyak 1.601 dan telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.

Dia menyebut dari .601 permohonan HAKI tersebut terbagi atas 634 pendaftaran merek, 893 pendaftaran hak cipta, 101 kekayaan intelektual komunal (KIK), yang telah terbit, di antaranya Kabupaten Sanggau 10 KIK, Kabupaten Sambas delapan KIK, Kabupaten Ketapang delapan KIK, serta 55 pendaftaran paten, dan dua Indikasi Geografis (IG).

"Dari data tersebut masih sangat jauh jumlah pelindungan hukum bagi UMKM terkait hak kekayaan intelektualnya bahwa sebenarnya KIK dari setiap kabupaten/kota masih banyak ragamnya, namun masih belum didaftarkan. Hal ini sangat penting untuk pelindungan hukum bahwa kekayaan intelektual komunal suatu daerah ciri khas itu milik Kalimantan Barat," kata Tito.

Untuk itu, katanya, dalam forum tersebut pihaknya mengharapkan dukungan serta dorongan dari Penjabat Gubernur agar setiap kabupaten/kota yang belum mendaftarkan KIK agar segera mendaftarkannya.

Adapun potensi Indikasi Geografis yang didorong bersama guna menyukseskan tahun tematik indikasi geografis 2024, kata dia, antara lain lidah buaya di Kota Pontianak, langsat punggur dan jahe menanjak (Kabupaten Kubu Raya), durian Jemongko (Kabupaten Sanggau), madu Kelulut Mendalam (Kabupaten Kapuas Hulu), jeruk tebas (Kabupaten Sambas), dan Kantong Semar Entuyut (Kabupaten Sintang).
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024