Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat mendorong pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) di segala bidang seperti pelaku UMKM, karya seni, perfilman dan usaha kreatif lainnya dapat mengantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) agar karyanya mendapatkan perlindungan hukum.
"HAKI merupakan hal penting yang harus dipahami masyarakat sebagai perlindungan hukum terhadap karya yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan pentingnya memahami HAKI termasuk bagi pelaku usaha ekonomi kreatif di segala bidang seperti pelaku UMKM, karya seni, perfilman dan usaha kreatif lainnya.
"Sehingga hak kreasi mereka akan mendapatkan perlindungan seandainya ada pihak lain yang saling mengklaim atas hak cipta yang dimilikinya," ujarnya usai membuka Sosialisasi HAKI bagi pelaku ekonomi kreatif yang digelar Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak.
Bahasan menambahkan, disamping itu pula dengan adanya HAKI ini bisa meminimalisir persoalan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif yang memiliki hak atas hasil karya tersebut. Oleh sebab itu, seluruh pelaku UMKM termasuk ekonomi kreatif yang ada di Pontianak diberikan kesempatan mendaftarkan hasil karya atau produk yang menjadi karya cipta mereka dalam mendapatkan HAKI.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mendorong kesadaran pelaku usaha kreatif untuk mendaftarkan hasil karyanya ke dalam HAKI," katanya.
Pemerintah Kota Pontianak membuat program sosialisasi ini sebagai upaya membangkitkan kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap pentingnya mengantongi HAKI. Apabila inovasi atau karya tersebut tidak didaftarkan sebagai HAKI maka bisa memberikan peluang bagi pihak lain untuk mengklaimnya. Kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan HAKI memang masih cukup rendah.
"Sehingga diharapkan lewat sosialisasi ini mereka mendapatkan penjelasan se-detail mungkin berkaitan dengan HAKI," katanya.
Pontianak dorong pelaku ekonomi kreatif kantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual
Selasa, 28 September 2021 16:40 WIB