Pontianak (ANTARA) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta dan Pemerintah Kota Pontianak memberikan sosialisasi sekaligus memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif di kota tersebut.
"Program sosialisasi HAKI ini termasuk program prioritas nasional karena ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Untuk itu diharapkan produk komunitas memiliki nilai tambah dengan terlindungi HAKI-nya," ujar Direktur Fasilitasi HAKI Bekraf, Robinson Sinaga di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat.
Ia menjelaskan adapun tujuan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HAKI bagi pelaku ekonomi kreatif tersebut untuk mensosialisasikan pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta intelektual agar terhindar dari praktik kecurangan, seperti pemalsuan dan penjiplakan karya.
"Selain itu juga untuk memacu inovasi dan kreativitas pelaku industri kreatif agar memiliki keunikan sendiri yang berbeda dengan produk lain hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global," jelas dia.
Ia menyebutkan pada 2019 pihaknya memfasilitasi HAKI 2.000 pelaku ekonomi kreatif dari 14 kota yang ada di Indonesia.
"Untuk di Kota Pontianak sendiri tahun ini ada 80 pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi. Kami fokuskan ke kota atau kabupaten yang telah melakukan kerja sama dengan Bekraf termasuk Pontianak yang dilakukan sejak 2016 lalu," katanya.
Sementara, Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, berterima kasih atas terselenggara nya kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HAKI di Pontianak. Menurutnya dengan adanya kegiatan tersebut sangat membantu para pelaku UMKM dalam mendaftarkan HAKI produk mereka masing-masing.
"Pontianak sebagai kota khatulistiwa memiliki cukup banyak produk potensial. Maka kegiatan ini sekaligus juga menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, yakni bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk terus melakukan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di terutama mengenai pentingnya perlindungan HKI," papar dia.
Dalam kegiatan ini pula pelaku UMKM mendapatkan materi dari beberapa narasumber yaitu Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Bekraf Ahmad Rekotomo dengan materi Tugas dan Peran Bekraf, Staf Ahli Menteri Kemenkumham Bidang Ekonomi Razilu, serta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Syarief Saleh.
Kegiatan ini mendapatkan respons yang cukup baik oleh pelaku UMKM dan mereka merasa perlu melindungi produk mereka dengan mendaftar HKI.
Bekraf gandeng UPN dan Pemkot fasilitasi pendaftaran HAKI di Pontianak
Jumat, 5 Juli 2019 13:22 WIB