Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, meminta BPJS Kesehatan cabang Pontianak untuk memaksimalkan layanan kepesertaan BPJS di daerah terpencil dan meningkatkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang ada di daerah setempat.
"Saya harap BPJS Kesehatan bisa meningkatkan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menambah jumlah fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil. Kita harapkan juga fasilitas kesehatan di daerah tertentu memperpanjang jam operasionalnya untuk memudahkan peserta mendapatkan layanan kesehatan," kata Harisson di Pontianak, Selasa.
Sejauh ini, katanya, akses ke fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan masih menjadi kendala di beberapa daerah terpencil. Selain itu, kurangnya tenaga kesehatan menyebabkan kekurangan tenaga kesehatan di beberapa daerah.
"Kemudian, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan cara kerja program JKN-KI, sehingga BPJS harus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pontianak, Evi Retno Nurlianti mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pontianak telah mengimplementasikan berbagai inisiatif untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satunya adalah melalui pemanfaatan layanan virtual, seperti layanan telepon melalui nomor 1500-400. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan sejumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Transformasi mutu layanan juga menjadi fokus utama BPJS Kesehatan, dengan menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan efisiensi alur layanan, dan digitalisasi pengajuan klaim," katanya.
Langkah-langkah tersebut menurut dia bertujuan untuk memastikan bahwa peserta JKN mendapatkan layanan yang cepat, efisien, dan berkualitas.
Evi mengatakan, pada tahun 2017, BPJS Kesehatan KC Pontianak telah bermitra dengan 26 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Adapun salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah belum tersedianya fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS).
"Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Saya harap BPJS Kesehatan bisa meningkatkan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menambah jumlah fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil. Kita harapkan juga fasilitas kesehatan di daerah tertentu memperpanjang jam operasionalnya untuk memudahkan peserta mendapatkan layanan kesehatan," kata Harisson di Pontianak, Selasa.
Sejauh ini, katanya, akses ke fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan masih menjadi kendala di beberapa daerah terpencil. Selain itu, kurangnya tenaga kesehatan menyebabkan kekurangan tenaga kesehatan di beberapa daerah.
"Kemudian, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dan cara kerja program JKN-KI, sehingga BPJS harus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pontianak, Evi Retno Nurlianti mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pontianak telah mengimplementasikan berbagai inisiatif untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satunya adalah melalui pemanfaatan layanan virtual, seperti layanan telepon melalui nomor 1500-400. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan sejumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
"Transformasi mutu layanan juga menjadi fokus utama BPJS Kesehatan, dengan menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan efisiensi alur layanan, dan digitalisasi pengajuan klaim," katanya.
Langkah-langkah tersebut menurut dia bertujuan untuk memastikan bahwa peserta JKN mendapatkan layanan yang cepat, efisien, dan berkualitas.
Evi mengatakan, pada tahun 2017, BPJS Kesehatan KC Pontianak telah bermitra dengan 26 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Adapun salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah belum tersedianya fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS).
"Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024