DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) mendukung kebijakan untuk mengatasi persoalan kendaraan melebihi muatan dan kapasitas atau “Over Dimension dan Over Load” (ODOL).

Wakil Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel Rosehan Noor Bahri di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan Kemenhub telah menginvestigasi ODOL menduduki posisi kedua penyebab kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

“ODOL juga mempercepat kerusakan jalan,” kata Rosehan.

Rosehan mengatakan Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi perhubungan tersebut telah menemui Kemenhub RI di Jakarta pada Jumat kemarin

Terungkap pada pertemuan itu, Rosehan mengungkapkan Kemenhub RI akan mengoperasikan kembali jembatan timbangan guna mengantisipasi kendaraan bermuatan melebihi dimensi dan kapasitas.

Diketahui, terdapat tiga jembatan di Kalsel, yakni Jalan A Yani KM19 Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut (Tala) serta Kabupaten Tabalong.

Mantan Wakil Gubernur Kalsel itu menyebutkan Pemprov Kalsel sudah memiliki regulasi yang bagus terkait ODOL atau angkutan yang melebihi kapasitas muatan.

"Namun pelaksanaan di lapangan terkesan ada pembiaran, sehingga perlu perhatian bersama-sama untuk menangani ODOL," ujar tutur Rosehan.

Pada pertemuan tersebut turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin dan Ketua Komisi III Sahrujani yang bertemu langsung Menteri Perhubungan (Menhub) RI Bapak Budi Karya Sumadi di Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub RI.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Syamsudin Hasan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024