Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat, Dahlia menyebutkan realisasi penerimaan pajak di wilayah hingga akhir Februari 2024 mencapai Rp1,21 triliun.

"Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalbar hingga 29 Februari 2024 tembus Rp1,21 triliun atau 10,5 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar Tahun 2024 sebesar Rp11,47 triliun,” ujar Dahlia di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan pajak yang ada terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas Rp663,65 miliar terkontraksi 2,28 persen.

Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp507,75 miliar terkontraksi 39,15 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp16,05 miliar tumbuh 147,34 persen dan Pajak Lainnya Rp17,28 miliar tumbuh 20,68 persen.

"Dari berbagai jenis pajak, PPh dan PPN itu mengalami kontraksi dan ini dampak berbagai kebijakan seperti pelarangan ekspor bauksit mentah dan harga sawit yang belum pulih," kata dia.

Terkait realisasi Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun 2023 sampai dengan 31 Maret 2024 di Kalbar sebesar 74,10 persen atau 239.913 wajib pajak dari total target kepatuhan sebanyak 323.784 wajib pajak.

“Dalam mencapai realisasi Pelaporan SPT Tahunan ini, sebanyak tujuh KPP Pratama dan tujuh KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat membuka 81 titik lokasi Layanan Di luar Kantor (LDK). Adapun LDK ini dibuka pada kantor pemerintahan, kantor pos, kantor perusahaan, perguruan yinggi melalui Tax Center, mal, pasar, dan Mal Pelayanan Publik di masing-masing daerah,” tambah Dahlia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024