Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat akan membuka pendaftaran calon bupati- wakil bupati Kubu Raya melalui partai politik pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
 
"Secara resmi KPU Kabupaten Kubu Raya akan membuka pendaftaran bakal calon yang memiliki partai politik pada tanggal 27 Agustus sampai tanggal 29 Agustus," ujar Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono di Sungai Raya, Sabtu.
 
Kasiono menjelaskan calon perseorangan harus memenuhi persyaratan dukungan pasangan calon minimal 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT), dan pendaftaran mulai tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus.
 
Setelah pendaftaran, tahapan pemilihan tahun 2024 dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya yang dimulai pada 27 Agustus hingga dengan 21 September 2024.
 
Kasiono pun menjelaskan jika pihaknya telah mempersiapkan semua tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kubu Raya 2024.
 
“Kami telah mempersiapkan dari mulai penyusunan surat keputusan tahapan hingga jadwal penyelenggaraan pilkada,” ujar Kasiono.
 
Ia menambahkan jika persiapan tersebut juga berkaitan dengan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029 mendatang.
 
Dan hingga saat ini KPU Kabupaten Kubu Raya juga telah melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada yang telah mulai dilakukan sejak 25 Januari lalu.

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024