Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kubu Raya (SKPD) memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melindungi anak.
"Kami selalu berkoordinasi dengan SKPD, pemda seperti sekretaris daerah, dan bupati terkait cara dan solusi untuk menekan angka kekerasan terhadap anak ini," ujar Komisioner KPAID Kubu Raya, Diah Savitri di Sungai Ambawang, Selasa.
Diah mengatakan untuk mencegah semakin bertambahnya orang tua sebagai pelaku kekerasan kepada anaknya, maka pihaknya terus bersinergi bersama SKPD untuk memberikan pemahaman.
"Ketika pelakunya adalah orang tua sendiri artinya tidak ada kepahaman mengenai cara melindungi anaknya. Kami harus ekstra keras berkoordinasi dengan SKPD untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat khususnya bagi orang tua cara melindungi anaknya," kata Diah.
Dengan adanya sinergi yang dilakukan KPAID bersama SKPD, maka pihaknya merekomendasikan kepada dinas terkait yang menangani perlindungan anak untuk lebih intens melakukan edukasi dan sosialisasi di daerah yang rawan kekerasan terhadap anak.
Dan dengan gencarnya upaya edukasi serta sosialisasi yang telah dilakukan oleh pihaknya bersama SKPD terkait, ia menilai jika kini telah ada kepedulian dari masyarakat berkenaan dengan kesadaran hukum. Hal ini terlihat dari adanya laporan kepolisian yang disampaikan oleh pihak keluarga.
"Sudah ada kepedulian dari masyarakat berkenaan dengan kesadaran hukum, dengan melaporkan kasus yang dialami oleh sang anak. Jadi terdapat kesadaran dari pihak keluarga harus ada hak atau yang harus diperjuangkan untuk anaknya," tuturnya.
Ia menyampaikan jika bukan dari keluarga, maka siapa lagi yang dapat melindungi anak ataupun memperjuangkan hak anak.
Dikatakannya jika pihaknya berperan memberikan pendampingan secara psikologi untuk mendampingi anak agar merasa nyaman mengungkapkan apa yang terjadi pada dirinya, sehingga selalu berkoordinasi dengan tenaga ahli psikologi, dan spiritual untuk pendekatan kepada korban.
"Banyak faktor penyebab kenapa terjadinya kekerasan seksual, tidak hanya dari keluarga broken home saja banyak faktor lain, intinya adalah kurangnya pengawasan dan pemantauan dari orang tua," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024