Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Yosef Harry Suyadi, mengatakan pihaknya menerapkan metode pemantauan langsung secara terjadwal dalam mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi kendala kurangnya personel di tingkat desa dan kelurahan," kata Yosef di Pontianak, Rabu.

Untuk menerapkan pengawasan tersebut, Bawaslu Kalbar akan melakukan uji petik dalam tahap pemutakhiran data pemilih.

"Menurut arahan Bawaslu RI, kami akan melakukan uji petik dalam proses pemutakhiran data pemilih di Pilkada," tuturnya.

Yosef mengakui bahwa kesulitan yang dihadapi dalam substansi tidak berbeda dengan pemilu sebelumnya. Namun, dia menyoroti bahwa Bawaslu secara kelembagaan tidak memiliki data tentang daftar pemilih potensial.

"Dari pengalaman tahun 2019, Bawaslu secara kelembagaan tidak memiliki data terkait daftar pemilih potensial, karena Bawaslu tidak memiliki akses ke data tersebut," katanya.

Selain itu, Bawaslu Kalbar juga telah mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menemukan solusi bagi pemilih yang terkena dampak Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Bawaslu meminta KPU untuk berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah ini.

"Kami menginginkan KPU untuk memastikan apakah pemilih tersebut termasuk dalam DP4 Kabupaten Kubu Raya atau DP4 Kota Pontianak. Langkah pemantauan langsung ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pemilih serta memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024," kata Yosef.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024