Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melantik Alfian sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara menggantikan Romi Wijaya.

Acara pelantikan berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1297 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kayong Utara yang ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 12 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Harisson menekankan pentingnya persiapan Pilkada yang akan datang, koordinasi dengan Forkopimda, KPU, dan Bawaslu.

Selain itu, ia juga menyoroti tugas-tugas lain seperti pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran terbuka, percepatan investasi, dan pempermudah perizinan.

“UMKM perlu difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk tumbuh dan berkembang, sehingga ekonomi rakyat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," ujar Harisson.

Diketahui, Romi Wijaya mengundurkan diri sebagai Pj Bupati Kayong Utara untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kayong Utara yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Usai dilantik, Pj Bupati Alfian menyatakan komitmennya untuk melaksanakan arahan dari presiden dan mendagri terutama terkait persiapan Pilkada 2024 serta program-program prioritas lainnya seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan penguatan UMKM.

“Kami akan memfasilitasi program-program yang diamanahkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kayong Utara," kata Alfian.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024