Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi daerah yang mempelopori skema transfer fiskal maupun dalam perhitungan transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi yang masih bertahan hingga kini.
"Di Kubu Raya adopsi skema transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi sudah berjalan selama empat tahun sejak 2021," tutur Staf Ahli Bupati Kubu Raya Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan, Supriaji di Sungai Raya, Kamis.
Kubu Raya mengadopsi dengan menggunakan skema pemberian yang diberikan melalui pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten dan atau pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah desa/kelurahan.
Pemberian ini diberikan berdasarkan pengukuran kinerja ekologis dengan tujuan dan manfaat bagi pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan rendah karbon.
Begitu pula dengan peningkatan status desa dan dengan adanya kebijakan transfer berbasis ekologi ini, dikatakan Supriaji juga berdampak pada semakin banyaknya daerah menerapkan kebijakan pengarusutamaan gender.
Karena kerja keras pemerintah dalam mempelopori dan berkomitmen dalam menerapkan skema transfer fiskal berbasis ekologi di daerahnya, mengantarkan Kubu Raya berhasil mendapatkan penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan penghargaan khusus dalam penerapan transfer fiskal berbasis ekologi.
Penghargaan diberikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) pada Konferensi Ecological Fiscal Transfer (EFT) ke V.
"Se-Indonesia hanya ada 40 pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan atas komitmen dalam memelopori pengembangan transfer fiskal berbasis ekologi di Indonesia," ujar Supriaji.
Baca juga: Kepala BPBD Kubu Raya sebut karhutla dekati pemukiman warga
Baca juga: Karhutla di Kubu Raya Kalbar seluas 10 hektare berhasil dipadamkan
Baca juga: Kepala BPBD Kubu Raya sebut karhutla dekati pemukiman warga
Baca juga: Karhutla di Kubu Raya Kalbar seluas 10 hektare berhasil dipadamkan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024