Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melakukan penguatan ekonomi berkelanjutan dan mendukung penurunan lahan kritis melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan penerapan transfer fiskal berbasis ekologi.
"Penerapan transfer fiskal berbasis ekologi di Kubu Raya juga mendukung penurunan lahan kritis dan penguatan inovasi ekonomi berkelanjutan melalui BUMDes wisata desa, pengembangan akses, dan usaha perhutanan sosial," ujar Staf Ahli Bupati Kubu Raya Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan, Supriaji di Sungai Raya, Selasa.
Ia mengatakan penerapan model transfer fiskal berbasis ekologi adalah salah satu inovasi pendanaan lingkungan hidup di daerah yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan Hidup sejak tahun 2017.
"Adopsi skema transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi sudah berjalan selama empat tahun sejak 2021 lalu," ujarnya.
Skema ini berlaku dengan pemberian dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten dan atau pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah desa/kelurahan.
Hal tersebut berdasarkan pengukuran kinerja ekologis dengan tujuan dan manfaat bagi pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan rendah karbon.
Ia pun menilai implementasi transfer fiskal berbasis ekologi sangat penting dalam mendorong pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan dan hal tersebut berkontribusi pada penurunan kebakaran hutan dan lahan, komitmen menciptakan ruang terbuka hijau yang semakin pesat, dan kian banyaknya program penghijauan hutan dan lahan.
"Termasuk peningkatan ekonomi warga dalam pengelolaan ekowisata," katanya.
Supriaji menambahkan dengan kebijakan transfer berbasis ekologi ini juga berdampak pada semakin banyaknya daerah menerapkan kebijakan ramah gender dalam upaya peningkatan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di daerah.
"Penerapan transfer fiskal berbasis ekologi di Kubu Raya juga mendukung penurunan lahan kritis dan penguatan inovasi ekonomi berkelanjutan melalui BUMDes wisata desa, pengembangan akses, dan usaha perhutanan sosial," ujar Staf Ahli Bupati Kubu Raya Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan, Supriaji di Sungai Raya, Selasa.
Ia mengatakan penerapan model transfer fiskal berbasis ekologi adalah salah satu inovasi pendanaan lingkungan hidup di daerah yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan Hidup sejak tahun 2017.
"Adopsi skema transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi sudah berjalan selama empat tahun sejak 2021 lalu," ujarnya.
Skema ini berlaku dengan pemberian dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten dan atau pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah desa/kelurahan.
Hal tersebut berdasarkan pengukuran kinerja ekologis dengan tujuan dan manfaat bagi pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan rendah karbon.
Ia pun menilai implementasi transfer fiskal berbasis ekologi sangat penting dalam mendorong pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan dan hal tersebut berkontribusi pada penurunan kebakaran hutan dan lahan, komitmen menciptakan ruang terbuka hijau yang semakin pesat, dan kian banyaknya program penghijauan hutan dan lahan.
"Termasuk peningkatan ekonomi warga dalam pengelolaan ekowisata," katanya.
Supriaji menambahkan dengan kebijakan transfer berbasis ekologi ini juga berdampak pada semakin banyaknya daerah menerapkan kebijakan ramah gender dalam upaya peningkatan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024