Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat mengatakan pihaknya berusaha mempermudah para pelaku usaha dalam mendapatkan peningkatan layanan perizinan melalui sistem digitalisasi.
 
"Pemkab Kubu Raya telah berupaya untuk mempertemukan pelaku usaha, pemerintah dengan sistem digitalisasi," ujar Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Jumat.
 
Ia mengatakan satu di antara upayanya untuk merealisasikan hal tersebut ialah dengan telah dilakukannya kegiatan diskusi kelompok terfokus terkait dengan perizinan dan non perizinan berusaha di Kubu Raya.
 
Ia juga mengatakan jika kegiatan tersebut juga menjadi sarana pemkab untuk menyempurnakan regulasi daerah dengan evaluasi dan revisi terkait peraturan investasi guna memudahkan pelaku usaha sehingga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat tercapai.
 
Kamaruzaman menekankan bahwa revisi ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, sehingga target RPJMD Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat tercapai sesuai dengan karakteristik dan potensi yang ada.
 
"Siapapun pelaku usaha yang ingin membangun usaha di Kubu Raya silakan saja, asalkan mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
 
Di samping itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya, Maria Agustina mengatakan upaya untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan perizinan melalui diskusi kelompok terfokus ini menjadi satu di antara wadah bagi pemerintah untuk merangkum semua saran dari semua stakeholder yakni media massa, akademisi, pelaku usaha, organisasi perangkat daearah (OPD) teknis, tim pengawasan pelayanan investasi dan perizinan dan sejumah pihak terkait lainnya.
 
"Melalui kegiatan ini kami ingin mencari pola-pola apa saja yang baik untuk diterapkan, sekaligus kami merevisi regulasi berkaitan dengan Perbup tentang PTSP, dimana ada pelimpahan atau pendelegasian kewenangan," tuturnya.

 

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024