Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas berbagai isu yang berkaitan dengan wilayah perbatasan Kalimantan Barat, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.


"Dalam diskusi yang sudah kita laksanakan bersama BRIN, saya menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat perbatasan, serta pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah yang sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah," kata Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, di Pontianak, Jumat.

Ia mengungkapkan bahwa setiap daerah di Kalimantan Barat, seperti Kabupaten Sambas, Kapuas Hulu, dan Sintang, memiliki potensi yang berbeda-beda, sehingga pendekatan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

"Potensi yang dikembangkan antardaerah itu berbeda-beda, seperti di Kabupaten Sambas, Kapuas Hulu, dan Sintang. Karena itu, diperlukan desentralisasi dan otonomi daerah yang disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah," jelas Harisson.

Dia juga menyatakan bahwa potensi wilayah perbatasan Indonesia, khususnya dalam infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, belum dimanfaatkan secara optimal.

Untuk itu, diperlukan kebijakan pembangunan yang holistik dan terintegrasi, yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perbatasan.

"Presiden telah menginstruksikan agar saat membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN), juga harus disediakan pasar dan fasilitas UMKM. Tujuannya agar masyarakat kita tidak berbelanja di negara tetangga. Untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di wilayah perbatasan, perlu diterapkan desentralisasi dan otonomi daerah yang asimetris," ujar Harisson.

Dengan pelaksanaan desentralisasi, dia berharap pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menciptakan proses pengambilan keputusan yang lebih demokratis.

Menurutnya, desentralisasi bisa terwujud melalui pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola anggaran serta menggali potensi penerimaan daerah secara mandiri.

"Desentralisasi dapat terlaksana dengan pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembelanjaan dan menggali potensi penerimaan daerah secara mandiri," tuturnya.

Lebih lanjut, Harisson menambahkan bahwa apabila masyarakat Indonesia yang tinggal di wilayah perbatasan merasa sejahtera berkat pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, maka mereka akan berperan aktif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan menunjukkan loyalitas kepada Republik Indonesia.

Saat ini, kondisi ekonomi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan umumnya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan warga negara tetangga.

Hal ini memicu kesenjangan yang berujung pada berbagai kegiatan ilegal, seperti pembalakan liar, perdagangan gelap, arus migrasi ilegal, dan pergeseran patok batas negara.

Masalah-masalah ini menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut, dengan tujuan untuk merumuskan kebijakan yang tepat guna meningkatkan kesejahteraan dan keamanan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024