Pontianak (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson menegaskan komitmen Pemprov Kalbar mendukung rencana pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kalbar di berbagai sektor, khususnya bidang ketenagakerjaan dan pendidikan, yang dilakukan Komisi Nasional Disabilitas RI.
"Keberadaan unit layanan disabilitas di setiap institusi sangat penting untuk menjamin akses dan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Karena unit-unit ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi kaum disabilitas, tetapi juga membantu masyarakat umum memahami dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih ramah dan kondusif," katanya saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan ULD memiliki peran strategis dalam menyediakan akses dan layanan yang layak bagi penyandang disabilitas.
Selain memberikan manfaat langsung, unit ini menjadi media edukasi bagi masyarakat luas tentang hak-hak disabilitas, yang pada akhirnya menciptakan kondisi lebih inklusif dan mendukung bagi semua.
Dirinya juga menggarisbawahi pentingnya mempercepat pembentukan ULD di berbagai sektor, terutama ketenagakerjaan dan pendidikan.
Menurut dia, unit-unit ini akan menjadi pengungkit utama dalam meningkatkan pelayanan bagi disabilitas di Kalimantan Barat.
"Dengan pelayanan yang lebih baik, diharapkan akan tercipta kesetaraan serta peningkatan kemandirian dan kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas," katanya.
Untuk itu, pemprov menyambut baik rencana pembentukan ULD di berbagai sektor.
"Keberadaan unit ini sangat penting dalam memastikan layanan yang inklusif dan setara bagi penyandang disabilitas. Dengan pelayanan yang lebih baik, kita tidak hanya mewujudkan kesetaraan, tetapi juga memberikan peluang bagi penyandang disabilitas untuk tumbuh lebih mandiri dan sejahtera," katanya.
Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalbar atas komitmen dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Ia menyampaikan kegembiraannya atas langkah diambil Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar yang sedang bersiap untuk membentuk ULD sektor ketenagakerjaan, sesuai dengan mandat undang-undang.
"Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi yang kami terima, Dinas Ketenagakerjaan telah mempersiapkan pembentukan Unit Layanan Disabilitas di sektor ketenagakerjaan, dan ini adalah langkah yang sangat positif dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," katanya.
Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, beberapa penyandang disabilitas dari wilayah Kalimantan Barat, serta perwakilan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalbar dan organisasi penyandang disabilitas lainnya.
Partisipasi berbagai pihak dalam audiensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesejahteraan mereka di Kalimantan Barat.
Dengan adanya dukungan yang kuat dari pemprov dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan pembentukan ULD sektor ketenagakerjaan dan pendidikan dapat segera terealisasi.
"Ini akan menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, di mana setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang setara untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah," katanya.
Pemprov mendukung pembentukan Unit Layanan Disabilitas di Kalbar
Jumat, 30 Agustus 2024 5:45 WIB