Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat terus meningkatkan jangkauan kepesertaan jaminan kesehatan warga dengan berbagai langkah, karena hal itu sejalan dengan target nasional.
"Kota Pontianak dengan jumlah penduduk sebanyak 680.852 jiwa saat ini tercatat memiliki cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,86 persen. Sementara Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen di tahun 2024 menjadi target naasional," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai penandatanganan komitmen implementasi pemindahan atau redistribusi kepesertaan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa Kota Pontianak dengan jumlah penduduk terbanyak se-Kalimantan Barat dengan anggaran yang terbatas, untuk mencapai target UHC juga besar.
“Maka dari itu, ukuran prestasi yang diberikan kepada daerah adalah bukan pencapaian 98 persen target nasional, melainkan yang dinilai adalah upaya untuk mencapai target nasional tersebut,” kata dia.
Menurutnya, redistribusi kepesertaan JKN di FKTP merupakan salah satu langkah percepatan dari implementasi kebijakan transformasi sistem kesehatan, di mana salah satu tujuannya adalah untuk peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan adanya redistribusi ini diharapkan terjadi pemerataan beban pelayanan di fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan di FKTP serta peningkatan kepuasan peserta JKN,” kata Ani Sofian.
Ia menambahkan jumlah fasilitas kesehatan di Kota Pontianak terdiri atas 14 rumah sakit, 23 puskesmas dan 82 klinik, dengan cakupan JKN 87,86 persen. Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pelaksanaan program redistribusi ini.
“Seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang belum memadai serta kesiapan FKTP dalam menerima peserta baru,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen dalam mensukseskan Program JKN. Sebagaimana dibuktikan dengan pencapaian cakupan kepesertaan JKN yang terus meningkat, karena per Juli 2024 tercatat kepesertaan JKN di Kota Pontianak telah mencapai 87 persen dari total penduduk.
“Angka ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Kota Pontianak dengan jumlah penduduk sebanyak 680.852 jiwa saat ini tercatat memiliki cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,86 persen. Sementara Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen di tahun 2024 menjadi target naasional," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai penandatanganan komitmen implementasi pemindahan atau redistribusi kepesertaan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa Kota Pontianak dengan jumlah penduduk terbanyak se-Kalimantan Barat dengan anggaran yang terbatas, untuk mencapai target UHC juga besar.
“Maka dari itu, ukuran prestasi yang diberikan kepada daerah adalah bukan pencapaian 98 persen target nasional, melainkan yang dinilai adalah upaya untuk mencapai target nasional tersebut,” kata dia.
Menurutnya, redistribusi kepesertaan JKN di FKTP merupakan salah satu langkah percepatan dari implementasi kebijakan transformasi sistem kesehatan, di mana salah satu tujuannya adalah untuk peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan adanya redistribusi ini diharapkan terjadi pemerataan beban pelayanan di fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan di FKTP serta peningkatan kepuasan peserta JKN,” kata Ani Sofian.
Ia menambahkan jumlah fasilitas kesehatan di Kota Pontianak terdiri atas 14 rumah sakit, 23 puskesmas dan 82 klinik, dengan cakupan JKN 87,86 persen. Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pelaksanaan program redistribusi ini.
“Seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang belum memadai serta kesiapan FKTP dalam menerima peserta baru,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen dalam mensukseskan Program JKN. Sebagaimana dibuktikan dengan pencapaian cakupan kepesertaan JKN yang terus meningkat, karena per Juli 2024 tercatat kepesertaan JKN di Kota Pontianak telah mencapai 87 persen dari total penduduk.
“Angka ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024