Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, meningkatkan razia minuman keras (Miras) dan knalpot tidak standar atau brong demi menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.
"Hasilnya, operasi yang melibatkan Tim Patroli Siraju (Polisi Jepara Juara) berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat minuman keras (miras) di Kawasan Pantai Kartini, Sabtu (7/9) malam," kata Ketua Tim Patroli Siraju Polres Jepara Ipda Cahyo Fajarisma di Jepara, Minggu.
Ia mengungkapkan kegiatan patroli antisipasi curas, curat, curanmor, serta balap liar dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah Jepara digelar mulai Sabtu (7/9) malam hingga Minggu (8/9) subuh.
Sementara pembubaran pesta minuman keras oleh Tim Patroli Siraju berdasarkan laporan warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
Tiga orang yang diduga terlibat pesta miras tersebut, kemudian didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain menggelar razia miras, Tim Patroli Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) di Jalan Pemuda, Jepara.
Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, lima kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
"Untuk memberi efek jera, pemilik kendaraan diamankan dan diberikan pembinaan. Kami juga minta knalpot brong dilepas. Sedangkan barang bukti knalpot brong kami sita," ujarnya.
Setelah didata dan dibina, para pemuda diminta tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025 menambahkan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk mencegah potensi tindakan kriminal dan gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November 2024.
Razia dilakukan secara berkeliling setiap hari untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Sebelumnya Polres Jepara juga melakukan patroli yang difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminal, seperti kawasan yang sering terjadi kejahatan, balap liar, serta tempat-tempat strategis seperti Kantor KPU dan Bawaslu.
Dengan kehadiran Kepolisian secara aktif di lapangan, Polres Jepara berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Hasilnya, operasi yang melibatkan Tim Patroli Siraju (Polisi Jepara Juara) berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat minuman keras (miras) di Kawasan Pantai Kartini, Sabtu (7/9) malam," kata Ketua Tim Patroli Siraju Polres Jepara Ipda Cahyo Fajarisma di Jepara, Minggu.
Ia mengungkapkan kegiatan patroli antisipasi curas, curat, curanmor, serta balap liar dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah Jepara digelar mulai Sabtu (7/9) malam hingga Minggu (8/9) subuh.
Sementara pembubaran pesta minuman keras oleh Tim Patroli Siraju berdasarkan laporan warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
Tiga orang yang diduga terlibat pesta miras tersebut, kemudian didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain menggelar razia miras, Tim Patroli Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) di Jalan Pemuda, Jepara.
Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, lima kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
"Untuk memberi efek jera, pemilik kendaraan diamankan dan diberikan pembinaan. Kami juga minta knalpot brong dilepas. Sedangkan barang bukti knalpot brong kami sita," ujarnya.
Setelah didata dan dibina, para pemuda diminta tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025 menambahkan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk mencegah potensi tindakan kriminal dan gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada November 2024.
Razia dilakukan secara berkeliling setiap hari untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Sebelumnya Polres Jepara juga melakukan patroli yang difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminal, seperti kawasan yang sering terjadi kejahatan, balap liar, serta tempat-tempat strategis seperti Kantor KPU dan Bawaslu.
Dengan kehadiran Kepolisian secara aktif di lapangan, Polres Jepara berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024