Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing mengamankan 18 remaja yang tengah nongkrong dengan tujuan tidak jelas serta menyimpan senjata tajam di Gang Gapura 3, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu malam (7/9).

Sebanyak 18 remaja tersebut terjaring dalam operasi kejahatan jalanan tiga pilar dalam rangka mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kami mengamankan 18 remaja yang masih keluyuran dengan nongkrong-nongkrong di tengah malam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, dalam keterangan di Jakarta, Minggu.



18 remaja yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah tersebut masing-masing berinisial ADL (13), AAJ (16), AS (16), FA (14), CAP (13), R (13), TUR (19), A (20), FA (17), BR (18), I (19), MA (16), MFR (18), I (16), SIP (17), F (15), MR (16), dan JJ (17).

“Kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar. Namun ada beberapa yang putus sekolah,” kata Hady.

Selain mengamankan belasan remaja, petugas dengan dibantu pengurus warga Gang Gapura 3 juga menyita empat bilah senjata tajam dan gerinda dari dalam rumah tempat remaja itu nongkrong.



Menurut pengakuan salah seorang remaja, empat bilah senjata tajam tersebut dibuatnya sendiri menggunakan potongan besi.

“Mereka membuat senjata tajam sendiri dengan memanfaatkan potongan plat besi menggunakan gerinda,” kata Hady.

Saat ini para remaja tersebut telah diamankan di Polsek Cilincing guna dimintai keterangan lebih lanjut.



Hady tak lupa memberikan apresiasi kepada warga yang memberikan informasi adanya aktivitas remaja yang nongkrong dan mencurigakan saat jam tengah malam.

“Terimakasih atas partisi warga yang peduli dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Hady.




 

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024