Anggota DPRD Kota Manado meminta Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan Kebudayaan setempat memperhatikan kelayakan angkutan jemputan siswa, menyusul terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua siswa SD di bus angkutan sekolah pada 17 September 2024.
"Pemerintah daerah dalam hal ini Dishub dan Dikbud perketat pengawasan kelayakan angkutan antar jemput, hal ini harus menjadi perhatian khusus," kata Legislator DPRD Manado Noortje Henny Van Bone, di Manado, Kamis.
Dia mengatakan pemerintah perlu mengingatkan pihak sekolah karena kedua siswa yang menjadi korban tewas dan luka-luka lainnya itu, jika sudah dijemput pihak sekolah artinya tanggung jawab beralih kepada yang menjemput.
Dia mengatakan, sebagai pemegang kendali regulasi, sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini, Dishub dan Dikbud berkoordinasi tentang kelayakan angkutan penjemput para siswa dari dan pulang ke rumah.
"Pastikan dulu kelayakan kendaraan atau sopir yang mengemudikan kendaraan jangan sampai abai, karena bisa berakibat fatal seperti yang terjadi pada Selasa pagi di jalan lingkar tiga Manado, yang menewaskan dua siswa dan melukai beberapa lainnya," ujar pimpinan DPRD Manado dua periode itu.
Demikian juga dengan anggota DPRD Manado Stenly Tamo mengatakan, bahwa kecelakaan angkutan darat dan menewaskan korban itu tinggi di Indonesia, bahkan sudah diakui oleh WHO.
"Tetapi bukan itu persoalannya, intinya, adalah dinas perhubungan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk mengingatkan lembaga pendidikan terutama sekolah, agar memperhatikan kelayakan kendaraan angkutan antar jemput siswa," katanya.
Legislator Manado dua periode itu mengatakan, sebagai bagian dari servis sekolah kepada para siswa, angkutan antar jemput memang dibutuhkan, karena akan memudahkan siswa dan orang tua, karena anak dijemput kemudian diantarkan pulang, tetapi kondisi kendaraan maupun pengemudi, harus benar-benar diperhatikan.
"Sekolah harus ingat dengan benar hal ini, periksa kendaraan di KIR, minimal enam bulan sekali, sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, supaya kelayakannya tetap terjamin," tegas Tamo.
Jangan sampai mengabaikannya, kata Tamo, karena dampaknya fatal, seperti peristiwa kecelakaan yang menewaskan, siswa SD di Manado.
"Harus dilaksanakan secepatnya, sopir juga diawasi, jangan hanya seorang diri saja, mengemudikan mobil, minimal harus dua orang dewasa, sehingga yang satu bisa mengawasi anak-anak, memastikan semua pintu dan jendela bus sudah tertutup dengan benar, agar bisa menghindari masalah," katanya.
Sehingga tidak ada lagi korban jiwa, seperti kejadian Selasa pagi, dan kedepannya semua kendaraan antar jemput siswa akan makin diperhatikan kelayakan jalan, dan pengemudi juga.
Sementara legislator DPRD Manado dari PKS Manado Nur Amalia, minta agar selain kendaraan dan pengemudi, lokasi kecelakaan juga harus menjadi perhatian, karena bukan hanya sekali saja, lakalantas terjadi di tempat itu.
"Dalam rentang waktu tiga tahun, sudah sekitar 10 kejadian lakalantas yang merenggut nyawa orang, mohon menjadi perhatian pemerintah, karena penerangan sudah tersedia, lalu apa masalahnya sehingga berulang kejadian di sekitar area tersebut, mohon perhatiannya Pak Wali Kota," kata Nur Amalia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Pemerintah daerah dalam hal ini Dishub dan Dikbud perketat pengawasan kelayakan angkutan antar jemput, hal ini harus menjadi perhatian khusus," kata Legislator DPRD Manado Noortje Henny Van Bone, di Manado, Kamis.
Dia mengatakan pemerintah perlu mengingatkan pihak sekolah karena kedua siswa yang menjadi korban tewas dan luka-luka lainnya itu, jika sudah dijemput pihak sekolah artinya tanggung jawab beralih kepada yang menjemput.
Dia mengatakan, sebagai pemegang kendali regulasi, sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini, Dishub dan Dikbud berkoordinasi tentang kelayakan angkutan penjemput para siswa dari dan pulang ke rumah.
"Pastikan dulu kelayakan kendaraan atau sopir yang mengemudikan kendaraan jangan sampai abai, karena bisa berakibat fatal seperti yang terjadi pada Selasa pagi di jalan lingkar tiga Manado, yang menewaskan dua siswa dan melukai beberapa lainnya," ujar pimpinan DPRD Manado dua periode itu.
Demikian juga dengan anggota DPRD Manado Stenly Tamo mengatakan, bahwa kecelakaan angkutan darat dan menewaskan korban itu tinggi di Indonesia, bahkan sudah diakui oleh WHO.
"Tetapi bukan itu persoalannya, intinya, adalah dinas perhubungan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk mengingatkan lembaga pendidikan terutama sekolah, agar memperhatikan kelayakan kendaraan angkutan antar jemput siswa," katanya.
Legislator Manado dua periode itu mengatakan, sebagai bagian dari servis sekolah kepada para siswa, angkutan antar jemput memang dibutuhkan, karena akan memudahkan siswa dan orang tua, karena anak dijemput kemudian diantarkan pulang, tetapi kondisi kendaraan maupun pengemudi, harus benar-benar diperhatikan.
"Sekolah harus ingat dengan benar hal ini, periksa kendaraan di KIR, minimal enam bulan sekali, sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, supaya kelayakannya tetap terjamin," tegas Tamo.
Jangan sampai mengabaikannya, kata Tamo, karena dampaknya fatal, seperti peristiwa kecelakaan yang menewaskan, siswa SD di Manado.
"Harus dilaksanakan secepatnya, sopir juga diawasi, jangan hanya seorang diri saja, mengemudikan mobil, minimal harus dua orang dewasa, sehingga yang satu bisa mengawasi anak-anak, memastikan semua pintu dan jendela bus sudah tertutup dengan benar, agar bisa menghindari masalah," katanya.
Sehingga tidak ada lagi korban jiwa, seperti kejadian Selasa pagi, dan kedepannya semua kendaraan antar jemput siswa akan makin diperhatikan kelayakan jalan, dan pengemudi juga.
Sementara legislator DPRD Manado dari PKS Manado Nur Amalia, minta agar selain kendaraan dan pengemudi, lokasi kecelakaan juga harus menjadi perhatian, karena bukan hanya sekali saja, lakalantas terjadi di tempat itu.
"Dalam rentang waktu tiga tahun, sudah sekitar 10 kejadian lakalantas yang merenggut nyawa orang, mohon menjadi perhatian pemerintah, karena penerangan sudah tersedia, lalu apa masalahnya sehingga berulang kejadian di sekitar area tersebut, mohon perhatiannya Pak Wali Kota," kata Nur Amalia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024