DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian setempat karena telah berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan NKS (18) gadis penjual gorengan keliling di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kepolisian Padang Pariaman karena menangkap pelaku pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Padang Pariaman Arwinsyah di Parik Malintang, Jumat.

Menurutnya keberhasilan tersebut karena kepolisian membangun kerjasama yang baik dengan masyarakat serta pihak lainnya di Kayu Tanam sehingga tidak saja menemukan jenazah korban yang dikuburkan di lereng oleh tersangka namun juga mengungkap serta menangkap tersangkanya.

Dirinya juga mengapresiasi warga serta pihak yang terlibat membantu kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut sehingga pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia mengatakan meskipun pihaknya menyerahkan besaran hukuman yang akan dijalani oleh tersangka kepada aparat hukum namun dirinya meminta agar kepolisian mendalami dan mengembangkan kasus itu guna mengungkap tersangka lainnya.

"Kalau ada orang lain yang ikut serta atau membantunya maka orang itu juga harus menerima (ganjaran atau hukuman)," katanya.

Ia meyakini aparat kepolisian akan menuntut tersangka dengan hukuman yang berat apalagi tersangka merupakan mantan narapidana terjerat kasus asusila.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat telah menangkap Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka pembunuh NKS (18) remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.

Ia mengatakan tersangka tersebut ditangkap di sebuah rumah kosong milik warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam sekitar pukul 15.00 WIB tadi.

Ia menyampaikan tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut serta menggali informasi keterlibatan tersangka lainnya.

Tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga dengan kondisi menggunakan celana pendek namun tidak menggunakan baju.


 

Pewarta: Rahmatul Laila

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024