Sebanyak 1.858 tenaga honorer di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
"Total jumlah honorer yang mendaftar PPPK sebanyak 1.875 orang dan yang sudah submit sebanyak 1.858 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya Anusapati di Kubu Raya, Senin.
Anusapati mengatakan kuota PPPK di Kubu Raya untuk tahun 2024 adalah 665 orang yang terbagi tiga kategori yaitu 320 tenaga, 50 tenaga kesehatan, dan 295 tenaga teknis.
Untuk guru, kata dia, yang mendaftar 602 orang namun yang submit 594 orang. Tenaga kesehatan yang mendaftar 240 orang dan yang submit pada angka sama. Sedangkan tenaga teknis yang mendaftar 1.033 orang dan yang submit 1.024 orang.
"Proses verifikasi sedangkan dilakukan dan nanti akan ada pengumuman siapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," katanya.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya permudah penilaian PPPK dengan aturan baru
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan tenaga honorer yang bisa mengikuti PPPK adalah mereka yang terdaftar di database Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan minimal dua tahun mengabdi.
Yusran memastikan pihaknya terbuka dalam penerimaan PPPK ini dan menerima sanggahan oleh peserta, ketika ada kekeliruan verifikasi oleh panitia. "Ada tahapan mereka untuk banding atau sanggah, jika dalam verifikasi ada kekeliruan, peserta bisa menyanggah, ada masa sanggah," katanya.
Ia menegaskan tidak ada PPPK titipan pada penerimaan tahun 2024. Pemkab Kubu Raya, lanjut dia, hanya sekedar memfasilitasi penerimaan PPPK dari pemerintah pusat tersebut. Mulai dari memfasilitasi penerimaan, sosialisasi hingga membuka help desk.
"Penerimaan PPPK ini dilakukan secara transparan dan terpusat, tidak ada pegawai pemda neko-neko terkait hal ini, jangan sampai ada komitmen atau iming-iming karena tesnya terpusat, sesuai kemampuan, kompetensi masing-masing peserta," kata Yusran.
Untuk itu ia mengimbau agar para peserta dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan meningkatkan kapasitas agar dapat lolos dalam seleksi. "Kami imbau peserta memperkuat kompetensi untuk mengikuti tes seleksi nanti," kata Sekda.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya buka penerimaan 465 PPPK
Selanjutnya penempatan mereka tenaga honorer yang lolos menjadi PPPK nantinya, lanjut Yusran, tergantung kebijakan pemerintah pusat.
"Penempatan tenaga honorer yang lulus PPPK dari pusat, kemudian tergantung formasi yang dipilih. Formasi 665 itukan belum tentu paralel dengan basic mereka, maka nanti tergantung pusat," katanya.
Untuk informasi, pengumuman seleksi PPPK sendiri berlangsung dari 30 September - 19 Oktober 2024. Seleksi administrasi dilakukan pada 1 - 29 Oktober 2024.
Selanjutnya peserta yang dinyatakan memenuhi syarat melakukan seleksi kompetensi pada 2 - 19 Desember 2024 dan pengumuman hasil kelulusan 24 - 31 Desember 2024.
Baca juga: Kubu Raya lantik 283 PPPK guru hingga tenaga kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Total jumlah honorer yang mendaftar PPPK sebanyak 1.875 orang dan yang sudah submit sebanyak 1.858 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya Anusapati di Kubu Raya, Senin.
Anusapati mengatakan kuota PPPK di Kubu Raya untuk tahun 2024 adalah 665 orang yang terbagi tiga kategori yaitu 320 tenaga, 50 tenaga kesehatan, dan 295 tenaga teknis.
Untuk guru, kata dia, yang mendaftar 602 orang namun yang submit 594 orang. Tenaga kesehatan yang mendaftar 240 orang dan yang submit pada angka sama. Sedangkan tenaga teknis yang mendaftar 1.033 orang dan yang submit 1.024 orang.
"Proses verifikasi sedangkan dilakukan dan nanti akan ada pengumuman siapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," katanya.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya permudah penilaian PPPK dengan aturan baru
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan tenaga honorer yang bisa mengikuti PPPK adalah mereka yang terdaftar di database Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan minimal dua tahun mengabdi.
Yusran memastikan pihaknya terbuka dalam penerimaan PPPK ini dan menerima sanggahan oleh peserta, ketika ada kekeliruan verifikasi oleh panitia. "Ada tahapan mereka untuk banding atau sanggah, jika dalam verifikasi ada kekeliruan, peserta bisa menyanggah, ada masa sanggah," katanya.
Ia menegaskan tidak ada PPPK titipan pada penerimaan tahun 2024. Pemkab Kubu Raya, lanjut dia, hanya sekedar memfasilitasi penerimaan PPPK dari pemerintah pusat tersebut. Mulai dari memfasilitasi penerimaan, sosialisasi hingga membuka help desk.
"Penerimaan PPPK ini dilakukan secara transparan dan terpusat, tidak ada pegawai pemda neko-neko terkait hal ini, jangan sampai ada komitmen atau iming-iming karena tesnya terpusat, sesuai kemampuan, kompetensi masing-masing peserta," kata Yusran.
Untuk itu ia mengimbau agar para peserta dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan meningkatkan kapasitas agar dapat lolos dalam seleksi. "Kami imbau peserta memperkuat kompetensi untuk mengikuti tes seleksi nanti," kata Sekda.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya buka penerimaan 465 PPPK
Selanjutnya penempatan mereka tenaga honorer yang lolos menjadi PPPK nantinya, lanjut Yusran, tergantung kebijakan pemerintah pusat.
"Penempatan tenaga honorer yang lulus PPPK dari pusat, kemudian tergantung formasi yang dipilih. Formasi 665 itukan belum tentu paralel dengan basic mereka, maka nanti tergantung pusat," katanya.
Untuk informasi, pengumuman seleksi PPPK sendiri berlangsung dari 30 September - 19 Oktober 2024. Seleksi administrasi dilakukan pada 1 - 29 Oktober 2024.
Selanjutnya peserta yang dinyatakan memenuhi syarat melakukan seleksi kompetensi pada 2 - 19 Desember 2024 dan pengumuman hasil kelulusan 24 - 31 Desember 2024.
Baca juga: Kubu Raya lantik 283 PPPK guru hingga tenaga kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024