Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, tengah bekerja melengkapi seluruh berkas administrasi 625 honorer daerah yang nantinya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penjabat Wali Kota Sorong Bernhard Rondonuwu pada penyerahan SK perpanjangan kontrak kerja kepada 625 honorer daerah di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Rabu, mengatakan hal tersebut sebagai upaya mengakomodasi tenaga honorer daerah lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah itu.
Menurut Bernhard, upaya akomodasi honorer daerah menjadi pegawai negeri merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan kebutuhan honorer daerah di setiap daerah.
"Dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah bersama Menpan, Mendagri, BKN telah membicarakan bagaimana 1,7 juta tenaga honorer daerah di seluruh wilayah agar segera diselesaikan oleh setiap pemerintahan," jelas dia.
Dia mengatakan, tenaga honorer daerah Kota Sorong sudah termasuk di dalam 1,7 juta tenaga honorer daerah yang telah dibicarakan sebelumnya.
Formasi honorer daerah ini, sambungnya, telah berlangsung sejak 2021, kemudian pemerintah daerah terus berupaya secara intens membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi konkret terkait dengan status tenaga honorer daerah ini.
"Saya bersama Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian sudah sampai ke BKN untuk komunikasikan ini," katanya.
Dia berharap kepada seluruh tenaga honorer daerah untuk tetap sabar menunggu sambil mengikuti mekanisme tahapan yang terus dilakukan dinas terkait.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong, Robert Asmuruf mengatakan seluruh tenaga honorer daerah di Kota Sorong sudah pasti akan terakomodasi di dalam PPPK.
"Berdasarkan instruksi Penjabat Wali Kota Sorong Bernhard Rondonuwu kepada kita untuk segera menyelesaikan kelengkapan administrasi setiap honorer daerah," jelasnya.
Jika proses itu sudah selesai, sambungnya, BKPSDM akan mendorong kelengkapan administrasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan selanjutnya BKN menyurat ke Bandan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan untuk verifikasi terakhir.
"Selanjutnya kita dorong lagi ke Menpan untuk menetapkan formasi jabatan lalu kita umumkan untuk honorer daerah mengikuti tes PPPK," ucapnya.
Menurut dia, proses ini masih sangat panjang sehingga diharapkan kepada setiap honorer daerah untuk sabar menunggu sambil melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan.