Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Selasa.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/PTahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua MA, yang dibacakan Deputi bidang administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

"Mengangkat Prof Dr H Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji," demikian bunyi Keppres yang dibacakan di Jakarta.

Keppres ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2024 oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua MA kemudian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI.

Baca juga: Ketua MA RI tekankan wujudkan pengadilan yang transparan dan akuntabel

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua MA dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar RI tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, menurut Undang-Undang Dasar RI 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Sunarto ketika mengucapkan sumpah jabatan.

Sunarto yang lahir 11 April 1959, terpilih sebagai Ketua MA dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, di Jakarta, Rabu (16/10) lalu. Dia meraih 30 suara dari 44 suara yang ada.

Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959 dari pasangan HR Moh. Tahir Ardikusumo dan Hj RA Su’udiyah. Masa kecilnya dihabiskan di Sumenep, tempat ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas. Setelah lulus dari pendidikan menengah, Sunarto melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984.

Ia kemudian memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada tahun 2000, dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 2012. Puncaknya, pada 10 Juni 2024, Sunarto dianugerahi gelar Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Baca juga: Independensi hakim agung tak terpengaruh isu

Sunarto memulai kariernya di dunia peradilan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1985. Dua tahun kemudian, ia dilantik sebagai hakim di Pengadilan Negeri Merauke. Perjalanan kariernya berlanjut ke Pengadilan Negeri Blora pada 1992 dan Pasuruan pada 1998.

Integritas dan kecakapan Sunarto diakui, sehingga pada 2003 ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, dan di akhir tahun yang sama dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek. Pada tahun 2005, Sunarto menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Pada 2006, Sunarto mulai bertugas sebagai Hakim Tinggi pengawas di Badan Pengawasan MA RI. Selanjutnya, ia diangkat sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) pada tahun 2009 dan Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) pada tahun 2011. Pada 2013, Sunarto menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA RI, menandai puncak kariernya di bidang pengawasan peradilan.

Pada 2015, Sunarto dilantik menjadi Hakim Agung. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI, dan pada 2018 terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Kemudian, pada Februari 2023, ia menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung pada Oktober 2024.

Baca juga: Kasus Hasyim pelajaran penting untuk jaga moralitas

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Livia Kristianti, Ment

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024