Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Selasa (12/11), menyatakan tidak ada perubahan kebijakan Washington terkait desakan kepada Tel Aviv agar memperbaiki situasi kemanusiaan di Jalur Gaza menjelang akhir tenggat waktu pada 13 November 2024.
Wakil Juru bicara Deplu AS Vedant Patel menyampaikan bahwa para pejabat AS terus berdiskusi dengan mitra mereka di Israel tentang langkah-langkah yang telah diambil Tel Aviv sebagai hasil dari intervensi Gedung Putih, serta langkah tambahan yang masih perlu dilakukan.
“Saat ini, kami belum menilai bahwa Israel melanggar hukum AS. Namun yang paling penting, kami akan terus memantau langkah-langkah yang mereka ambil, bagaimana langkah-langkah itu diimplementasikan, bagaimana terus ditingkatkan, dan melalui itu, kami akan terus menilai kepatuhan mereka terhadap hukum AS,” kata Patel.
“Kami melihat beberapa kemajuan, dan kami ingin melihat lebih banyak perubahan. Kami yakin jika bukan karena intervensi kami, perubahan-perubahan ini mungkin tidak pernah terjadi. Namun yang paling penting, kami ingin melihat kemajuan berkelanjutan, dan itulah yang kami harapkan,” katanya menambahkan.
Ketika ditanya apakah ada konsekuensi bagi Israel jika tidak memenuhi persyaratan, Patel menjawab, “Saya tentu saja tidak memiliki pengumuman perubahan kebijakan AS hari ini.”
Pernyataan ini merespons batas waktu yang diberika Washington dalam surat tertanggal 13 Oktober, di mana Israel diminta mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza dalam waktu 30 hari atau menghadapi risiko terkait bantuan militer AS.
Patel menyampaikan bahwa tujuan surat itu adalah untuk menyampaikan sejumlah area yang menjadi perhatian dan menetapkan langkah-langkah yang dipandang AS menuju ke arah yang benar terkait bantuan kemanusiaan di Gaza.
“Kami telah melihat beberapa langkah yang diambil. Yang paling penting adalah melihat upaya-upaya ini berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang, dan itulah yang kami harapkan,” tambahnya.
Patel kembali menekankan bahwa situasi di Gaza tetap genting.
Kelompok delapan organisasi bantuan kemanusiaan sebelumnya menyatakan bahwa Israel gagal memenuhi kriteria yang ditetapkan AS untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.
“Israel tidak hanya gagal memenuhi kriteria AS yang mendukung respons kemanusiaan, tetapi juga mengambil tindakan yang secara drastis memperburuk situasi di lapangan, terutama di Gaza Utara,” ujar kelompok-kelompok bantuan tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu Menteri Urusan Strategis Israel Ron Dermer di Washington, Senin (11/11) untuk meninjau langkah-langkah yang telah diambil Tel Aviv dalam menanggapi surat tertanggal 13 Oktober yang dikirim Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin.
“Sekretaris Blinken menekankan pentingnya memastikan bahwa perubahan-perubahan tersebut benar-benar meningkatkan situasi kemanusiaan yang sangat genting di Gaza. Termasuk melalui pengiriman bantuan tambahan kepada warga sipil di seluruh Gaza".
"Blinken juga menegaskan kembali pentingnya Israel mengambil setiap langkah yang mungkin untuk meminimalkan dampak terhadap warga sipil,” ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller dalam pernyataan pada Selasa.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024