Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, memulai pembangunan ruang terbuka hijau Kota Putussibau dengan anggaran sebesar Rp2,6 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil reboisasi kehutanan di daerah tersebut.
"Ruang terbuka hijau sebagai tempat rekreasi sosial masyarakat dan bisa dimanfaatkan untuk berolahraga dengan konsep ramah lingkungan," kata Penjabat Sementara Bupati Kapuas Hulu Ansfridus Juliardi Andjioe saat peletakan batu pertama pembangunan ruang terbuka hijau Kota Putussibau, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Ansfridus menyampaikan bahwa dari hasil pemetaan rencana detail tata ruang Kota Putussibau dari 5.000 hektare, sebanyak 1.079,36 hektare di antaranya digunakan untuk ruang terbuka hijau wilayah perkotaan di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Untuk saat ini Putussibau dan Kedamin belum memiliki ruang terbuka hijau, sehingga Pemkab Kapuas Hulu membangun ruang terbuka hijau dengan luas 3.915 meter persegi," katanya.
Dia berharap keberadaan ruang terbuka hijau Kota Putussibau itu dapat bermanfaat bagi masyarakat serta menambah kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu.
"Sesuai dengan perintah Pak Presiden pembangunan harus benar-benar menyentuh masyarakat agar masyarakat sejahtera dan bahagia," ucapnya.
Selain itu, keberadaan ruang terbuka hijau juga diharapkan menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menghidupkan pelaku usaha kecil dan menengah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu Jantau menjelaskan pembangunan ruang terbuka hijau itu dari dana bagi hasil reboisasi kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp2,6 miliar yang akan dikerjakan selama 75 hari ke depan.
"Ada beberapa segmen yang dibangun di lokasi tersebut, seperti taman bermain anak, air mancur, dan sarana lainnya yang ramah lingkungan," katanya.
Jantau berharap pembangunan ruang terbuka hijau dapat dilaksanakan tepat waktu dengan mengutamakan kualitas pekerjaan.
Selain itu, diharapkan dukungan semua pihak, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan berlaku.
Sebagai informasi, ruang terbuka hijau tersebut berada di Jalan Gajah Mada Kota Putussibau di samping Bundaran Bambu Garuda Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Ruang terbuka hijau sebagai tempat rekreasi sosial masyarakat dan bisa dimanfaatkan untuk berolahraga dengan konsep ramah lingkungan," kata Penjabat Sementara Bupati Kapuas Hulu Ansfridus Juliardi Andjioe saat peletakan batu pertama pembangunan ruang terbuka hijau Kota Putussibau, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Ansfridus menyampaikan bahwa dari hasil pemetaan rencana detail tata ruang Kota Putussibau dari 5.000 hektare, sebanyak 1.079,36 hektare di antaranya digunakan untuk ruang terbuka hijau wilayah perkotaan di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Untuk saat ini Putussibau dan Kedamin belum memiliki ruang terbuka hijau, sehingga Pemkab Kapuas Hulu membangun ruang terbuka hijau dengan luas 3.915 meter persegi," katanya.
Dia berharap keberadaan ruang terbuka hijau Kota Putussibau itu dapat bermanfaat bagi masyarakat serta menambah kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu.
"Sesuai dengan perintah Pak Presiden pembangunan harus benar-benar menyentuh masyarakat agar masyarakat sejahtera dan bahagia," ucapnya.
Selain itu, keberadaan ruang terbuka hijau juga diharapkan menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menghidupkan pelaku usaha kecil dan menengah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu Jantau menjelaskan pembangunan ruang terbuka hijau itu dari dana bagi hasil reboisasi kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp2,6 miliar yang akan dikerjakan selama 75 hari ke depan.
"Ada beberapa segmen yang dibangun di lokasi tersebut, seperti taman bermain anak, air mancur, dan sarana lainnya yang ramah lingkungan," katanya.
Jantau berharap pembangunan ruang terbuka hijau dapat dilaksanakan tepat waktu dengan mengutamakan kualitas pekerjaan.
Selain itu, diharapkan dukungan semua pihak, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan berlaku.
Sebagai informasi, ruang terbuka hijau tersebut berada di Jalan Gajah Mada Kota Putussibau di samping Bundaran Bambu Garuda Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024