Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengemukakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dan unik di dunia, dan ia sebut keberagaman budaya Indonesia sebagai mega diversity.
Mega diversity menjadi sebuah konsep yang menunjukkan betapa kayanya Indonesia tidak hanya dalam jumlah tetapi juga kualitas budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
“Saya kira dari Sabang sampai Merauke, berbagai macam ekspresi budaya, baik itu dari seni pertunjukan, teater, tari, seni musik, film, dan juga ekspresi-ekspresi budaya lain, yang sangat kaya menunjukkan bahwa kekayaan budaya nasional kita ini merupakan kekayaan yang betul-betul harus kita apresiasi, kita hargai, warisan turun-temurun dari nenek-nenek kita,” kata Fadli Zon saat memberikan sambutan pada acara Ngopi Pagi Menteri Kebudayaan bersama Komunitas Budaya di Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis.
Fadli mengingatkan bahwa pemajuan kebudayaan telah menjadi amanat konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 UUD 1945.
Pasal tersebut menginstruksikan negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, sambil menjamin masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan budaya mereka.
Ia juga menyoroti langkah penting pemerintah dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang disebut sebagai pijakan strategis dalam mengintegrasikan kebudayaan sebagai paradigma pembangunan nasional.
Selain itu, Fadli juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencatatkan 272 warisan budaya tak benda tambahan, sehingga totalnya kini mencapai 2.213.
Lebih lanjut, Fadli mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku kebudayaan di daerah, untuk menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan bangsa.
“Kekayaan yang beragam ini menurut saya adalah national treasure kita. Tapi bagaimana kita membuat national treasure ini menjadi kekuatan, the power of culture,” ujar Fadli Zon.
Ia pun optimistis bahwa kebudayaan nasional dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan pilar diplomasi budaya di kancah internasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Mega diversity menjadi sebuah konsep yang menunjukkan betapa kayanya Indonesia tidak hanya dalam jumlah tetapi juga kualitas budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
“Saya kira dari Sabang sampai Merauke, berbagai macam ekspresi budaya, baik itu dari seni pertunjukan, teater, tari, seni musik, film, dan juga ekspresi-ekspresi budaya lain, yang sangat kaya menunjukkan bahwa kekayaan budaya nasional kita ini merupakan kekayaan yang betul-betul harus kita apresiasi, kita hargai, warisan turun-temurun dari nenek-nenek kita,” kata Fadli Zon saat memberikan sambutan pada acara Ngopi Pagi Menteri Kebudayaan bersama Komunitas Budaya di Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis.
Fadli mengingatkan bahwa pemajuan kebudayaan telah menjadi amanat konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 UUD 1945.
Pasal tersebut menginstruksikan negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, sambil menjamin masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan budaya mereka.
Ia juga menyoroti langkah penting pemerintah dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang disebut sebagai pijakan strategis dalam mengintegrasikan kebudayaan sebagai paradigma pembangunan nasional.
Selain itu, Fadli juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencatatkan 272 warisan budaya tak benda tambahan, sehingga totalnya kini mencapai 2.213.
Lebih lanjut, Fadli mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pelaku kebudayaan di daerah, untuk menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan bangsa.
“Kekayaan yang beragam ini menurut saya adalah national treasure kita. Tapi bagaimana kita membuat national treasure ini menjadi kekuatan, the power of culture,” ujar Fadli Zon.
Ia pun optimistis bahwa kebudayaan nasional dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan pilar diplomasi budaya di kancah internasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024