Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Algafry Rahman mengatakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi strategis yang menjadi wadah terdepan dalam melindungi guru dari persoalan hukum.
"PGRI menjadi rumah dan sebuah organisasi yang harus mampu memperjuangkan hak-hak guru dan melindungi dari persoalan hukum serta tindak kekerasan," kata Algafry di Koba, Senin.
Bupati mendukung penuh adanya rencana menerbitkan undang-undang khusus untuk memberikan perlindungan kepada guru dan payung hukum ini diminta bersifat lex specialis atau aturan atau hukum bersifat khusus.
"Saya ingin mengajak seluruh guru yang tergabung dalam PGRI untuk bersama memperkuat ukhuwah para guru melalui wadah ini, agar bisa menyatukan dan menyamakan program dari para guru dalam menyikapi perkembangan dan perubahan zaman saat ini," ujar Algafry.
Algafry meminta para guru mempunyai kesepakatan di antara mereka dalam membangun SDM agar akhlak dan kepintaran memiliki keseimbangan.
"Saya meyakini para guru harus segera membentuk forum dalam PGRI ini untuk berdiskusi minimal tiga bulan sekali, membahas langkah-langkah para guru dalam melindungi dari dari persoalan hukum," ujarnya.
Algafry memberikan apresiasi penuh kepada guru atas tugas mulia mereka dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024 menjadi momentum yang tepat dalam menempatkan para pendidik sebagai bagian pilar penting dalam membangun bangsa yang lebih kuat.
"Jangan pernah melupakan jasa seorang guru, apalagi mengabaikan hak mereka dan bersikap tidak adil terhadap mereka karena sebagian besar orang hebat itu juga berawal dari peran seorang guru yang hebat pula," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024