Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan tidak setuju dengan wacana usulan Polri ditempatkan secara struktural di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sahroni menjelaskan bahwa wacana tersebut hanya mengganti pihak tertuduh ketika muncul narasi negatif terkait pemanfaatan polisi.

“Entar oke Kemendagri enggak cocok. Taruhlah di Kemenko Polkam (Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan), misalnya. Nanti di Kemenko Polkam kekuasaannya berbeda lagi, dituduh lagi Kemenko, ‘Kemenko ini melakukan pemakaian alat negara’,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa lebih baik Polri secara struktural seperti saat ini, yakni langsung melapor kepada Presiden RI.

“Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada Presiden langsung, bukan di bawah kementerian. Nanti ngawur,” ujarnya.

Sementara itu, dia menilai bahwa kinerja kepolisian semakin membaik, meskipun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki dan dievaluasi.

“Komisi III mengawasi itu, langkah, upaya, apa yang menjadi sorotan publik, misalnya kekurangan dari kinerja polisi, itu yang kami akan lakukan, termasuk kritik-kritik, dan Polri harus mengevaluasi,” katanya.
 



 

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024