Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengimbau kampus-kampus di tanah air untuk menggalakkan pendidikan antipelecehan seksual menyusul maraknya kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi.
"Saya juga menyadari belakangan ini banyak sekali fenomena pelecehan seksual di kampus. Karenanya kami di Komisi III melihat kampus-kampus yang ada di Indonesia ini harus bisa makin menggalakkan pendidikan antipelecehan seksual bagi seluruh civitas akademikanya," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, .
Hal itu disampaikannya merespons kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan seorang dosen berinisial LRR di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kasus ini bikin geleng-geleng kepala. Seorang dosen, menjadi pelaku pelecehan, pakai kedok agama," ucapnya.
Tak hanya memberi pembekalan pendidikan antipelecehan seksual, dia menyebut kampus-kampus dapat bekerjasama dengan penegak hukum untuk membuat mekanisme penanganan kasus dari pelaporan sampai akhir.
"Beri juga pendampingan untuk korban. Ini harus ada mekanismenya” ujarnya.
Berkaca dari kasus di NTB tersebut, dia pun menggarisbawahi bahwa siapa saja bisa menjadi pelaku maupun korban pelecehan seksual.
“Korban dan pelaku pelecehan seksual itu bisa siapa saja. Modus-modusnya pun beragam, penuh tipu muslihat untuk menggaet korbannya," katanya.
Untuk itu, dia mengingatkan polisi untuk peka terhadap kasus-kasus pelecehan seksual yang dapat dilakukan dengan beragam cara.
"Makanya, saya minta kepolisian peka dengan hal-hal seperti ini. Jika ada masyarakat yang mengadu mengalami pelecehan dengan cara-cara ‘absurd’, harus langsung ditangani. Jangan pernah disepelekan atau malah meragukan kesaksian korban,” tuturnya.
Dia mengingatkan pula agar perangkat hukum dan aparat penegak hukum tidak pernah berkompromi dengan para pelaku kekerasan seksual.
“Dan tidak ada ampun buat para pelaku bejat seperti ini. Pidana maksimal selalu menanti, tidak ada damai!” kata dia.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima laporan aduan dari 12 pria usia remaja yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan seorang dosen berinisial LRR.
"Total laporan yang kami terima ada 12 orang," kata Ketua LPA Mataram Joko Jumadi di Mataram, Jumat.
Untuk lokus kejadian, jelas dia, 12 korban dalam laporan mengaku mendapatkan perlakuan buruk dari terduga pelaku saat berada di kampus, dan dua lokasi di wilayah Gunungsari dan Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat.
Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyelidikan kini masih berjalan di tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.