Para Ketua Rukun Tetangga (Ketua RT) di 6 Kelurahan pada wilayah Kecamatan Kapuas, Sanggau menerima insentif, sebesar Rp 60.000-, pada Rabu (11/12/2024).

Hal itu sebagai, wujud apresiasi kepada para Ketua RT yang telah membantu pemerintah daerah dalam mengumpulkan retribusi pajak daerah. Penyerahan insentif tersebut, melalui Camat Kapuas.

Camat Kapuas, Laurianus Yoka menyampaikan, selama ini pihaknya terus berjuang untuk memberikan insentif untuk para Ketua RT dengan menyampaikan hal ini kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Khusus RT pada 6 Kelurahan yang selama ini penanganan pajak dibantu para RT sementara selama ini mereka tidak lagi mendapatkan bantuan operasional tidak seperti di Desa,” kata Camat Kapuas.

Pewarta: Muhammad Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024