Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), Agus Sudarmansyah, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap regulasi yang telah dibuat untuk mencegah banjir yang semakin sering terjadi di wilayah Kalbar.

"Aturan terkait tata kelola lahan dan pembangunan sudah ada, tetapi implementasi dan pengawasannya masih jauh dari optimal. Regulasi terkait pembukaan lahan, baik untuk perkebunan, pertambangan, maupun perumahan, sebenarnya sudah jelas namun, pengawasan terhadap pelaksanaan aturan-aturan tersebut masih kurang. Ini yang perlu diperbaiki," kata Agus, di Pontianak, Rabu.

Ia mencontohkan, kewajiban perusahaan berbasis lahan untuk menyediakan area konservasi sebesar 7 persen dari total lahan yang dimiliki. Namun, Agus mempertanyakan sejauh mana aturan ini dijalankan.

"Di lapangan, perlu ada pengawasan intensif untuk memastikan apakah perusahaan benar-benar memenuhi kewajiban tersebut. Jika tidak, dampaknya adalah semakin berkurangnya area resapan air, yang akhirnya memperburuk risiko banjir," tuturnya.

Selain sektor korporasi, Agus juga menyoroti pengawasan dalam pembangunan perumahan. Menurutnya, pengembang perumahan diwajibkan membangun saluran pembuangan air dan menanam pohon di setiap rumah yang dibangun.

"Regulasinya sudah jelas, tapi apakah itu dijalankan? Jika pengembang tidak mematuhi aturan, pemerintah daerah harus bertindak tegas," katanya.

Agus menjelaskan bahwa banjir di Kalbar disebabkan oleh kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia. Perubahan iklim akibat pemanasan global memperparah banjir rob, sementara pembukaan lahan tanpa kendali dan kebiasaan membuang sampah sembarangan memperburuk kondisi lingkungan.

"Selain memperketat pengawasan regulasi, kita juga harus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Semua pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat, harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini," ujar Agus.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya ini juga meminta pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar. Ia juga berharap adanya evaluasi berkala terhadap implementasi regulasi agar pelaksanaannya lebih efektif.

"Dengan pengawasan yang ketat dan pelibatan semua pihak, kita bisa mencegah banjir yang semakin parah di Kalbar. Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana kita menjalankannya dengan konsisten," kata Agus.

Banjir yang kerap melanda Kalimantan Barat menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik. Langkah pengawasan yang tegas diharapkan mampu mengurangi risiko dan dampaknya secara berkelanjutan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025