Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur bakal melelang 1.100 unit barang milik daerah secara transparan untuk mengoptimalkan pendapatan provinsi tersebut.
"Proses lelang ini berlangsung sangat transparan, diawasi secara ketat, dan seluruh uang hasil lelang dipastikan langsung masuk ke kas daerah," kata Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Rabu.
Pelaksanaan lelang barang milik daerah itu dijadwalkan digelar pada 15 Juni 2026.
Dari ribuan barang tersebut, terdapat 1.044 unit barang inventaris kantor seperti kursi, meja, mebel, dan peralatan komputer dengan nilai limit sekitar Rp41.000.000.
Pemerintah daerah juga melelang sebanyak 38 unit kendaraan roda dua jenis motor bebek dengan total nilai limit mencapai sekitar Rp42.000.000.
Selain itu, terdapat 13 unit kendaraan roda empat yang terdiri dari mobil Kijang, Panther, serta Innova dengan nilai limit sekitar Rp206.000.000.
"Kondisi kendaraan roda empat yang dilelang memiliki tahun pembuatan bervariasi, seperti mobil Kijang keluaran tahun 2000-an dan Innova dari tahun 2006 ke atas," jelas Muzakkir.
Upaya optimalisasi aset daerah melalui pelelangan ini telah dikonsultasikan dan mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.
Sementara itu, proses perizinan pelelangan untuk aset-aset pemerintah yang berada di wilayah kerja KPKNL Balikpapan saat ini masih berstatus menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Lanjut Muzakkir, masyarakat luas dapat mengakses dan berpartisipasi dalam seluruh proses pelelangan ini secara langsung menggunakan sistem daring melalui laman resmi lelang.go.id.
"Syarat utama bagi masyarakat luas untuk mengikuti bursa lelang ini sangatlah mudah, yakni hanya wajib memiliki KTP, NPWP, serta rekening bank yang aktif," ucapnya.
Muzakkir menerangkan sistem elektronik mutakhir yang digunakan dalam pelelangan ini mengunci celah kecurangan sehingga pihak BPKAD sama sekali tidak dapat melakukan intervensi terhadap hasil akhirnya.
Sebelumnya, pelelangan barang milik daerah pada April 2026, telah terjual dengan total nilai penjualan mencapai Rp98.316.000, yang terdiri atas kendaraan roda empat sebesar Rp53.689.000 dan kendaraan roda dua sebesar Rp44.627.000.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2026