Pontianak (ANTARA Kalbar) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat akan melakukan inspeksi terhadap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan agen-agen LPG (Liquefied Petroleum Gas) di provinsi itu.
"Kami akan melakukan pengecekan langsung terhadap SPBE dan agen-agen elpiji/gas yang ada di Pontianak dan wilayah lainnya, terkait mahalnya harga jual gas tiga kilogram di daerah-daerah yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp12.750/tabung, seperti di Kabupaten Kapuas Hulu yang mencapai Rp35 ribu/tabung," kata anggota Komisi C DPRD Kalbar, Ali Akbar di Pontianak, Rabu.
Ali Akbar menjelaskan, tingginya harga gas ukuran tiga kilogram yang merupakan gas bersubsidi, bisa dikatakan pihak pengusaha melakukan pemerasan terhadap rakyat kecil.
"Oleh karena itu kami akan periksa langsung pada SPBE yang kini baru ada di Kota Pontianak saja," ujarnya.
Tingginya harga gas ukuran tiga kilogram yang dijual di daerah-daerah karena selama ini SPBE-nya dimonopoli oleh satu perusahaan saja.
Untuk menghindari agar harga gas tiga kilogram tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah, Ali Akbar mendesak pemerintah provinsi Kalbar agar mendesak Pertamina untuk membangun lebih dari satu SPBE pada tiap kabupaten kota di Kalbar.
Terkait pembangunan SPBE, apakah dibangun oleh pemerintah ataupun pihak swasta, tidak menjadi masalah, asalkan tidak dimonopoli, agar tidak menyengsarakan masyarakat, katanya.
Ali Akbar juga menyayangkan masih dimonopolinya gas ukuran 12 kg di Kalbar oleh hanya satu badan usaha saja.
"Ini membuat pemerintah bahkan Pertamina bergantung pada satu badan usaha. Ini monopoli dan berbahaya bagi jaminan pasokan elpiji di kalbar dan ini harus disikapi Pertamina," tambahnya.
Bupati Kabupaten Sintang Milton Crosby mengatakan, izin pendirian SPBE dari Pertamina sudah ada untuk kabupaten itu, meskipun ia belum mengetahui dimana letak pembangunan dan sampai sejauh mana pembangunan SPBE itu sudah dilaksanakan.
Menurutnya, pembangunan SPBE merupakan kewenangan Pertamina.
Terkait soal harga elpiji, agar tidak adanya permainan harga dan terhadap harga sudah ada standar dari pemerintah sehingga tidak dapat dimainkan oleh distributor gas.
"Sudah ada standar harga dari Pemerintah, sehingga tidak bisa sembarang menaikkan harga," ujarnya.
Terhadap naiknya harga gas yang jauh dibanding dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Milton Crosby mengatakan, ke depan pihaknya akan menetapkan HET yang tidak boleh melebihi harga tersebut.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengaku, kaget dengan tingginya harga gas ukuran tiga kilogram seperti di Kabupaten Kapuas Hulu.
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi Kalbar, akan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, terkait tingginya harga gas ukuran tiga kilogram tersebut, sehingga mengakibatkan kesulitan masyarakat mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-sehari.
"Gubernur saat rakor beberapa waktu lalu sudah mengatakan untuk segera diantisipasi dan segera dipersiapkan pengadaan SPBE yang berhubungan dengan konversi agar berjalan dengan baik," ujarnya.
(A057)
DPRD Kalbar akan Inspeksi SPBE-Agen Elpiji
Rabu, 18 April 2012 14:36 WIB