Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Komisi D DPRD Kabupaten Kubu Raya mendukung Polda Kalimantan Barat yang telah mengeluarkan larangan bagi siswa untuk melakukan konvoi pada saat kelulusan.
"Kita mendukung penuh larangan yang dikeluarkan Polda Kalbar yang melarang siswa untuk melakukan konvoi saat kelulusan. Bila perlu, tindak tegas ssiwa yang melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya," kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kubu Raya, Mustafa di Sungai Raya, Kamis.
Menurutnya, rencana Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Unggung Cahyono yang akan memberikan tindakan tilang kepada para pelajar yang kedapatan sedang berkonvoi usai pengumuman kelulusan ujian nasional mendatang sudah sangat tepat.
"Tidak perlulah konvoi-konvoi, cukup mereka bersyukur kepada Allah karena telah diluluskan. Orang tua murid juga harus memberitahu anaknya agar tidak mengikuti konvoi," tuturnya.
Mustafa mengatakan, ada tiga hal yang merugikan dari konvoi yang dilakukan para pelajar tersebut, karena mengganggu kelancaran lalu lintas, kemudian jika terjadi kecelakaan yang melibatkan dirinya sendiri tentu dia dapat terluka.
"Selain itu juga merusak pemandangan di jalan raya karena banyaknya para pelajar yang konvoi. Tidak ada faedahnya dan manfaatnya dari kegiatan konvoi yang dilakukan. Lebih baik mereka melakukan kegiatan yang manfaatnya jauh lebih baik seperti membagikan seragam bekas yang masih layak, mengumpulkan sumbangan dan mengunjungi panti asuhan dan kegiatan positif lainnya," tuturnya.
(pso-171)
DPRD Kubu Raya Dukung Polda Larang Konvoi Kelulusan
Kamis, 26 April 2012 17:59 WIB