Sungai Raya (ANTARA) - Kabupaten Kubu Raya mengklaim tiga pulau terluar kabupaten itu yakni Pulau Meresak, Pulau Mas Dua dan Pulau Mas Tiga, yang masuk dalam wilayah administrasinya.
"Bisa dipastikan tiga pulau yang diklaim Pemkab Kayung Utara itu masuk dalam kawasan Kecamatan Batu Ampar, karena hampir mayoritas penduduk yang mendiami pulau tersebut seperti di Pulau Mas Tiga merupakan penduduk Desa Tanjung Harapan. Bahkan, Ketua RT nya saja orang Desa Tanjung Harapan," kata Camat Batu Ampar, Syahril Nur, di Sungai Raya, Kamis.
Kabupaten Kayong Utara juga mengklaim bahwa ketiga pulau itu adalah miliknya.
Syahril Nur menjelaskan, masyarakat yang tinggal di sana sudah hampir 20 tahun lebih. Mata pencahariannya mayoritas nelayan dan bercocok tanam.
Tak hanya itu, kata Syahril, jarak dari Desa Tanjung Harapan ke pulau tersebut terutama ke Pulau Mas Tiga hanya memakan waktu 10 menit saja karena desa itu yang paling dekat letaknya.
"Sedangkan kalau dari Padang Tikar ibukota Kecamatan Batu Ampar hanya sekitar 30 menit saja. Dan berdasarkan peta alur di Dinas Kelautan dan Perikanan masuk dalam Kabupaten Kubu Raya sebelum dimekarkan dari Kabupaten Pontianak," kata dia.
Permasalahan ketiga pulau itu ternyata dulunya pernah diingatkan oleh salah satu anggota DPRD Kubu Raya dapil Kubater (Kubu, Batu Ampar, Terentang) Agus Sudarmansyah yang kala itu masih di Kabupaten Pontianak agar dipertahankan.
"Saya sudah pernah ingatkan waktu itu kepada Bupati yang dijabat Agus Salim agar dipertahankan. Karena memang sempat mencuat dengan Kabupaten Ketapang sebelum dimekarkan menjadi Kayong Utara," katanya.
Untuk dia pun menyarankan kepada Pemkab Kubu Raya untuk membangun fasilitas publik bagi kepentingan masyarakat setempat. Misalnya pelabuhan atau UPT perikanan karena daerah tersebut daerah perikanan. Sehingga jelas disitu merupakan wilayah administrasi Kubu Raya.
"Ini merupakan persoalan serius bagi kami di dewan. Karena menyangkut soal batas wilayah antar kabupaten. Kami akan memanggil pihak terkait untuk koordinasi untuk lakukan koordinasi," kata Agus.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kubu Raya, Gandhi Satyagraha sebelumnya juga telah memastikan bahwa ketiga pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kubu Raya berdasarkan data sejak dari Kabupaten Pontianak.
"Saat masih di Kabupaten Pontianak tiga pulau tersebut memang sudah terdata dalam wilayah administrasi Kabupaten Pontianak yang kemudian dimekarkan menjadi Kabupaten Kubu Raya," katanya.
(pso-171)
