Jambi (ANTARA Kalbar) - Sebanyak delapan Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan masuk "daftar hitam " karena terbukti melakukan kecurangan saat melaksanakan ujian sertifikasi guru, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh.
"Kita sudah masukkan mereka dalam 'daftar hitam' sehingga tahun ini mereka tidak bisa lagi melakukan uji sertifikasi pada guru," kata Nuh kepada pers di Jambi, Senin.
Nuh berada di Jambi untuk kunjungan kerja yang diisi dengan silaturahim dengan kepala sekolah dan guru se-Jambi serta menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati hari jadi ke-56 provinsi itu.
Dikatakan Nuh, saat ini ada puluhan Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia dan diketahuu delapan masuk "daftar hitam".
Nuh tidak bersedia menyebutkan nama LPTK yang masuk dalam "daftar hitam" , dengan alasan tidak etis sekalipun nanti ada waktunya untuk diumumkan.
Namun demikian Mendikbud mengatakan bahwa LPTK tersebut berada di Jakarta, Jawa dan Sumatera serta ada yang berstatus negeri dan swasta.
Delapan LPTK yang masuk daftar hitam itu, katanya, dalam menjalankan uji sertifikasi diketahui tidak serius, seperti tidak menjalankan seluruh ketentuan ujian yang ditentukan.
"Keseriusan dalam pelaksanaan yang dilanggar misalnya ada sembilan hari ujian tapi pelaksanaan tidak sampai sembilan hari, juga ujian terdiri dari 10 item juga tidak dijalankan," katanya.
Dia menegaskan, jika kecurangan tersebut dibiarkan maka bukan tidak mungkin lembaga tersebut akan dibisniskan yang pada akhirnya menjadi tidak baik.
Sesuai ketentuan semua guru harus memiliki sertifikat profesi dan kalau sudah berhak dapat tunjangan guru. Yang untuk PNS sebesar satu kali gaji pokok dan non PNS sebesar 1,5 kali gaji pokok.
Utk mendapat sertifikat guru harus mengikuti program sertifikasi yang diadakan oleh LPTK.
(a025)
8 LPTK Masuk Daftar Hitam Karena Curang
Senin, 7 Januari 2013 11:33 WIB