Jakarta (ANTARA Kalbar) - Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Arietta Pusponegoro, mengatakan faktor risiko bisa menjadi salah satu pencetus kelahiran di pesawat.
"Harus diketahui dahulu apakah ibu tersebut punya faktor risiko untuk kelahiran prematur," ujar dr. Arietta Pusponegoro, Sp.O.G. di Jakarta, Senin.
Faktor risiko yang dimaksud adalah riwayat kehamilan dari ibu tersebut seperti mulas, ketuban pecah, demam, diare, pilek, infeksi, hingga mempunyai riwayat melahirkan prematur sebelumnya.
"Pilek bisa menyebabkan kelahiran prematur karena menutupi saluran udara sehingga menyebabkan si ibu mengejan," katanya menjelaskan.
Namun, bagi ibu hamil yang tidak mempunyai faktor risiko tersebut, menurut Arietta, masih diperbolehkan terbang hingga usia kehamilan 28 minggu.
"Kalau tidak berisiko masih boleh terbang, asalkan tidak terbang pada usia kehamilan 37 minggu karena bisa melahirkan sewaktu-waktu," katanya menegaskan.
Pada hari Minggu (6/1), seorang penumpang bernama Harmani (33) melahirkan di pesawat Merpati Airlines dengan nomor penerbangan MZ 845 tujuan Timika--Makassar.
Penerbangan tersebut dipimpin oleh Captain Firman Hutapea dan M. Yasin serta dibantu empat pramugari, yaitu Sherly Juwita, Rahmasari, Musyarafatul, dan Anisah Abdullah.
Dibantu dengan kru, Harmani melahirkan bayi perempuan. Sebelum terbang, Harmani sedang hamil 28 minggu sudah menunjukkan surat dokter yang menyatakan dia boleh melakukan penerbangan.
Namun tidak dijelaskan apakah Harmani mempunyai riwayat melahirkan prematur sebelumnya atau tidak.
(I025)
Faktor Risiko Sebabkan Kelahiran Di Pesawat
Senin, 7 Januari 2013 17:48 WIB