Pontianak, 11/7 (Antara) - Sebanyak dua dari puluhan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Senin, yang izin tidak masuk kerja karena kapal motor yang akan mereka tumpangi mengalami penundaan keberangkatan.
"Kedua PNS tersebut sebelumnya sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya melalui telepon, lantaran kapal yang ditumpanginya ditunda keberangkatannya sehari. PNS tersebut merayakan Lebaran di kampung halamannya di Pulau Bintan, Kepulauan Riau," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak, Khairil Anwar seusai melakukan inspeksi mendadak disejumlah SKPD di Pontianak.
Ia menjelaskan, keduanya baru akan tiba di Pontianak hari ini, dari seharusnya hari Minggu kemarin.
Khairil menambahkan, PNS di lingkungan Pemkot keseluruhan berjumlah 6.813 orang. "Seluruh jajaran Pemkot siap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," ujar dia.
Data BKD Kota Pontianak, total PNS yang tidak masuk pada hari pertama setelah cuti bersama Lebaran, yakni dua PNS karena keterlambatan KM yang ditumpanginya, dua lagi sedang dikonfimasi kepada kepala SKPD yang bersangkutan, lima cuti melahirkan, 16 orang cuti alasan penting, sakit 18 orang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, Pemkot berkomitmen melaksanakan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi bahwa tidak ada cuti tambahan pasca cuti bersama Lebaran.
"Setelah libur panjang, kami harapkan semua pegawai sudah masuk kerja seperti biasa. Jangan lagi bolos, kecuali sakit disertai keterangan dokter," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan kepada PNS yang mudik ke kampung halaman, sudah semestinya memesan tiket pulang-pergi (PP) sejak jauh hari sehingga yang bersangkutan sudah tiba di Pontianak sebelum tanggal masuk kerja pasca libur cuti bersama Lebaran.
Biasanya, menurut dia, ada satu atau dua orang yang pulang ke Pontianak sehari atau dua hari setelah hari pertama masuk kerja lantaran kehabisan tiket pesawat atau kapal. Kalau ada yang mengalami kejadian seperti itu, pihaknya akan memberikan peringatan atau teguran secara lisan agar tidak mengulanginya.
"Kalau memang mau mudik, mereka sudah antisipasi tiket pulangnya sudah dibeli sejak jauh hari, jangan sampai pesan tiketnya mendadak sehari sebelum tanggal masuk kerja," katanya.
***4***
(U.A057T011)
Dua PNS Pontianak Izin Karena Kapal Terlambat
Selasa, 12 Juli 2016 7:43 WIB