Pontianak (Antara Kalbar) - Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat menindaklanjuti temuan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah untuk memenuhi target pelaporan keuangan 2012 mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian.

"Ini tindak lanjut dari temuan BPK dan Inspektorat Provinsi serta Irjen Departemen Dalam Negeri," kata Kepala Inspektorat Provinsi Kalbar, Jhon Itang disela pertemuan tertutup bersama sejummlah kepala satuan kerja perangkat daerah di Pontianak, Kamis.

Ia mengatakan tindak lanjut tersebut sekaligus mengklarifikasi temuan dari badan pemeriksa. Karena itu, ujar dia, dalam klarifikasi tersebut, semua kepala satuan kerja perangkat daerah dipanggil.

"Supaya permasalahannya jelas, begitu juga tindak lanjutnya," kata Jhon Itang.

Sedangkan pembahasan tindak lanjut itu untuk menyelesaikan temuan BPK dari tahun 2008- 2010 dan hasil pemeriksaan awal BPK pada Desember 2012.

Ia menyebutkan salah satu kendala untuk tindak lanjut adalah kalau yang bersangkutan sudah meninggal. Satuan kerja perangkat daerah yang ikut dalam pertemuan itu diantaranya Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Umum Setda Kalbar, Biro Hukum Setda Kalbar dan Biro Kesejahteraan Sosial Setda Kalbar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat sepanjang semester pertama Tahun 2012 telah menghasilkan 2.801 temuan dan 5.909 rekomendasi.

Berdasarkan catatan BPK RI Perwakilan Kalbar, dari rekomendasi yang telah diberikan, sebanyak 3.694 rekomendasi atau sebesar 62,51 persen tindak lanjut telah sesuai dengan rekomendasi.

Sedangkan sebanyak 1.719 rekomendasi atau sebesar 29,09 persen tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK.

Pihaknya juga mencatat, sebanyak 496 rekomendasi atau sebesar 8,39 persen rekomendasi sama sekali belum ditindaklanjuti.

(T.T011/M008)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor : Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2026