"Hingga saat ini belum ada pasangan calon yang sebelumnya mengembalikan formulir sampai batas waktu pendaftaran tanggal 26 Februari mendatang," kata Eka Kurniawan di Pontianak, Senin.
Eka menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa nama yang mengambil formulir pendaftaran, yakni pertama Sutarmidji (incumbent)-Edi Kamtono, Tan Jun Hwa, Paryadi (incumbent), Nenes, Fachruddin Siregar, dan dari internal PDIP, Eka Kurniawan.
Ia berharap, pasangan calon sendiri yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran itu ke sekretariat DPC PDIP di Jalan Putri Candra Midi No. 58 Pontianak.
"Mekanisme partai yang akan memutuskan, siapa yang akan diusung apakah cukup diputuskan di pusat atau hanya melalui keputusan DPD, kita lihat nanti," ujar Eka.
Sementara itu, dengan menggandeng Edi yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak sebagai calon wakil wali kota, Sutarmidji dipastikan tidak akan berpasangan lagi dengan Paryadi, Wakil Wali Kota Pontianak saat ini.
"Kami mendaftar untuk berkoalisi dengan PDI Perjuangan," kata Sutamidji.
(U.A057/N005)
Pewarta: AndilalaEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026