Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, secara resmi menetapkan, tanggal 19 September 2013 sebagai tanggal pemungutan suara pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak, periode 2013-2018.
"Penetapan hari-H Pilwako Pontianak sudah kami konsultasikan dengan pihak DPRD dan Pemerintah Kota Pontianak," kata Ketua KPU Kota Pontianak Viryan Azis di Pontianak, Rabu.
Viryan menjelaskan, untuk tahapan Pilwako sudah dimulai, bulan Februari yang telah disesuaikan dengan ketentuan serta dituangkan dalam keputusan KPU Kota Pontianak tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilwako Pontianak tahun 2013.
"Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi terkait tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilwako," ujarnya.
Sejumlah nama yang saat ini mencuat dan berkeinginan untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak, diantaranya Sutarmidji (incumbent)-Edi Kamtono, Paryadi (incumbent), Tan Jun Hwa, Yohanes Nenes, Fachruddin Siregar, Eka Kurniawan (PDIP), Firman Muntaco (Partai Golkar) yang saat ini menjabat sebagai Bupati Melawi, Iwan Gunawan (independen), dan lain-lain.
(U.A057/Y008)
19 September 2013 Pemungutan Suara Pilwako Pontianak
Rabu, 27 Februari 2013 14:01 WIB